Puskesmas Batang-batang diduga Melakukan Pungli, Begini kata Masyarakat Setempat

Foto. Masyarakat Batang-batang saat memperlihatkan Bukti adanya dugaan adanya Pungli kepada wartawan media LensaMadura.Com

SUMENEP, lensamadura.com  Masyarakat kecamatan Batang-batang sayangkan adanya dugaan pungutan Liar (Pungli) yang terjadi di Puskesmas Batang-batang.

Hal tersebut dibuktikan dengan adanya Kertas berwarna kuning yang diterima pemilik sepeda asal kecamatan Batang-batang yang sengaja disimpan sebagai barang bukti adanya Pungli tersebut.

Uri, salahsatu masyarakat Batang-batang menyayangkan hal tersebut karena tahun ini Belanja jasa tenaga Keamanan yang dikucurkan Pemkab sumenep melalui Anggaran pendapatan belanja Daerah (APBD) tahun 2023 kepada Puskesmas Batang-batang mencapai Rp 49.743.360.

“Anggaran tersebut digunakan pada pelaksanaan tahun 2023 ini mas, lalu anggaran tersebut dipergunakan untuk apa? Kenapa masih ada penarikan parkir?”, ungkapnya kepada media LensaMadura.Com melalui akun whatsappnya, Senin 4 Desember 2023.

Pihaknya mempertanyakan legalitas hukum pungutan parkir tersebut yang semestinya karcis parkirnya di Forforasi oleh Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD) kabupaten sumenep. Tetapi faktanya, hanya kertas bekas yang menggunakan Stampel bertuliskan ‘Parkir Roda dua Rp 2.000’ dan tidak di Forforasi.

Nah, apakah ini tidak merupakan bagian dari perbuatan melawan hukum? Oleh karena itu, dalam waktu dekat dirinya akan mempertanyakan kepada pihak yang berwenang terkait dugaan adanya pungli tersebut, “pungkasnya.

Lebihlanjut ia menjelaskan bahwa di Puskesmas terdekat saja tidak ada pungutan parkir semacam itu. Karena ketika kendaraan pengunjung memasuki area Puskesmas maka itu ditanggung oleh pihak keamanan Puskesmas yang itu honornya sudah ditanggung negara, “Tambahnya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Batang-batang membenarkan adanya Parkir roda dua di Puskesmas Batang-batang yang dikelolae Per-orangan.

Dan itu Boleh-boleh saja mas, karena Puskesmas juga sudah ada kerjasama dengan pihak ketiga yang saat ini masih dikelola Per-orangan, ” Kata dr. Fatimatul Insaniyah saat ditemui di ruang kerja keduanya di Poskesdim 0827/Sumenep, Senin (4/12).

Kedepan pihaknya juga menginginkan agar juga bisa dikerjasamakan dengan pihak desa, seperti misalnya mengambil dari organisasi kemasyarakatan, kepemudaan dan sebagainya.

Baca Juga :  Gunakan Pakaian Madura di HUT RI, Bentuk Penghargaan Ketua DPD RI untuk Budaya Nusantara

Karena Sementara ini masih dikelola Per-orangan mas, nanti kami akan mencoba rembuk dengan pihak desa dalam rangka kerjasamanya yang melibatkan organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan “Jelasnya.

Kapus Iin sapaan akrabnya menjelaskan bahwa terkait Gaji 4 (Empat) Satpam itu sudah sesuai dengan peruntukannya dan dibayar oleh Biro Jasa dengan nominal 1Juta rupiah diambil pajak.

Dalam waktu 24Jam (red. Pagi, Sore dan malam) ada 3 (tiga) satpam yang bekerja sesuai Hari Orang-orang kerja (HOK) atau Hari kerja Pria (HKP) dan 1 (satu) orang cadangan ketika ada salahsatu yang mau Cuti.

“InsyaAllah 2024 mendatang, pihaknya bersama pegawai yang membidangi Akan melakukan revisi manajemen pengelolaan Parkir tersebut” Tutupnya.

Hingga berita ini dinaikkan, konfirmasi media belum direspon meski chat pewarta terlihat di baca.

Dapatkan Berita Terupdate dari Lensa Madura di: