Polsek Kangean Tangkap Eksan Yang Selama Ini Gencar Desak Usut Tuntas Pembunuhan Hamsan, Siapa Diuntungkan?

SUMENEP, lensamadura.com – Polisi Sektor (Polsek) Kangean di bawah naungan Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Jawa Timur, terus lakukan pengungkapan pelaku lain kasus pembunuhan seorang kakek bernama Hamsan, 72.

Warga Dusun Tembang, Desa Buddi, Kecamatan Arjasa, Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep ini ditemukan tewas di pantai Sagubing Desa Buddi Rabu 24 Agustus 2022 setelah sebelumnya hilang dari rumah.

Personel Polres Sumenep telah menangkap dua terduga pelaku terkait kasus dugaan pembunuhan itu di tempat berbeda.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap MT (18), yang buron beberapa bulan di Bandar Lampung. Selain itu, polisi juga meringkus AR (42), di Kabupaten Sumenep.

“Kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda. Ada yang di Sumenep ada juga yang di wilayah Lampung,” tutur Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutioningtyas seperti dimuat kompas.com edisi 9 November 2022.

Widiarti menjelaskan, polisi masih mengembangkan keterangan pelaku yang ditangkap dan sejumlah saksi.

“Masih dalam pemeriksaan lebih lanjut, intinya akan terus mengembangkan kasus itu hingga tuntas”, janjinya.

Baca Juga :  Bertemu LaNyalla, Pengusaha Rokok Keluhkan Tingginya Kenaikan Cukai dan Peredaran Rokok Ilegal

Polisi masih melakukan penyelidikan lanjutan terkait dugaan adanya pelaku lain.

Sementara, publik kini dikejutkan dengan penangkapan Eksan yang sejak awal konsen mendorong pengungkapan kasus pembunuhan Hamsan.

Dalam rekaman percakapan warga berinisial E dengan salah satu kepala desa, dia mencurigai atau menduga adanya keterkaitan antara Sunanto sebagai kades Buddi, Kecamatan Arjasa dengan aparat desa Buddi dalam kasus pembunuhan Hamsan tersebut.

Sementara hasil wawancara wartawan dengan salah satu narasumber yang memberikan informasi, bahwa sebelum Hamsan dibunuh, Hamsan diarak dan dibawa mampir ke rumah Kades Sunanto.

Kemudian Sunanto mengatakan jangan sampai pihak sebelah tau, namun informasi itu juga bukanlah rahasia umum lagi sebab menurut NR (inisial) sumber lain, Sunanto pernah bercerita.

“Memang sebelum Hamsan dinyatakan hilang, korban diarak dan berhenti di depan rumah Kades Sunanto. Lalu salah satu kadus mampir di rumah Sunanto dan menanyakan, ini mau diapakan Bun (bertanya pada Kades, Hamsan mau diapain) lalu Sunanto menjawab, bawa pulang ke rumahnya saja,” tutur NR.

Baca Juga :  PT Garam Sukses Gelar Raker Bahas Produksi 2024

Dalam pemberitaan sebelumnya, tepatnya hari Kamis 7 Juli 2022 Korban Hamsan hilang sekira pukul 21.00 WIB, setelah didatangi beberapa orang ke rumahnya.

Kemudian, korban sudah ditemukan manjadi mayat di pesisir Pantai Sagubing Desa Buddi, Kecamatan Arjasa Rabu 24 Agustus 2022 Pukul 09.00 WIB.

Korban Hamsan diduga dibunuh karena dituduh jadi tukang sihir. hal itu disampaikan istri korban bahwa pada pukul 03.00 WIB oknum pemerintah Desa Buddi inisial E mendatangi rumahnya dengan mengatakan Hamsan jadi tukang sihir.

”Hamsan punyak sihir kata oknum pemerintah Desa Buddi inisial E saat mendatangi rumah istri korban,” ucap istri korban dalam Video berdurasi 2.14 menit itu.

Sementara, Kapolsek Kangean Iptu Agus Sugito, SH,MH saat dikonfirmasi menyampaikan kasus pembunuhan Hamsan sudah dilimpahkan ke Polres Sumenep.

Karena tersangka itu ada di wilayah luar Kangean. Jika nanti ada informasi pelaku ada di Kangean, dirinya akan back-up bersama jajaran lain di kepolisian setempat.

Bicara soal dugaan keterkaitan antara Pembunuhan Hamsan dengan penangkapan Eksan kata Kapolsek itu tidak benar, sebab instansinya bekerja sesuai prosedur.

Baca Juga :  Komisi VIII DPR RI Mohammad Ali Ridha Pantau  Lokasi Penerima Rutilahu Empat Kecamatan  di Pamekasan

“Kita kerja cepat salah, ketika kerja lambat juga salah. Gimana inginnya masyarakat terhadap pelayanan polsek ini,” kata Kapolsek Kangean dengan nada tanya saat dikonfirmasi lewat telepon, Rabu 30 November 2022.

Jika ada yang salah terhadap pelayanan Polsek, lanjut Kapolsek, silahkan gugat ke pengadilan dengan cara pra peradilan.

Eksan ditangkap, lanjutnya, karena ada laporan dari pembeli dan pemilik tanah. Sebab pembeli merasa ditipu akibat tanah yang dijual Eksan kepada pembeli seharga Rp 90 juta diduga bukan milik Eksan.

“Kita sudah melakukan kerja sesuai aturan hukum yang berlaku, kalau ada wartawan yang nulis penangkapan (E) terindikasi pesanan, datanya dari mana”, terang Kapolsek.

Sementara itu, Sunanto Kepala Desa Buddi dihubungi lewat akun WhatsAppnya untuk konfirmasi berkali-kali dari pukul 19.49 Rabu malam hingga berita ini naik tidak ada respon. Pesan singkat pemberitahuan untuk konfirmasi juga belum direspon. (Pur/Yan)

Dapatkan Berita Terupdate dari Lensa Madura di: