PAMEKASAN, LensaMadura.com – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan menindaklanjuti unggahan viral di media sosial terkait dugaan perusakan tanaman tembakau milik warga di Kelurahan Barurambat Timur (Bartim), Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.
Melalui Polsek Pademawu, polisi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan mengumpulkan keterangan dari pemilik lahan maupun perangkat setempat, Minggu, 26 Juli 2026.
Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan informasi yang beredar sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
“Begitu menerima informasi yang beredar di media sosial, personel Bhabinkamtibmas Polsek Pademawu langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian serta meminta keterangan dari pemilik lahan dan Ketua RT setempat,” kata Yoni.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tanaman tembakau tersebut merupakan milik Misli (50), warga Kampung Pangtelloh, yang ditanam di lahan parcaton Kelurahan Barurambat Timur, tepatnya di depan kantor kelurahan.
Peristiwa itu diketahui korban pada Minggu sekitar pukul 06.00 WIB saat hendak menyiram tanaman.
Yoni menjelaskan, hasil pengecekan menunjukkan kerusakan tidak terjadi secara menyeluruh. Tanaman yang rusak hanya beberapa bagian daun.
“Hasil verifikasi menunjukkan kerusakan terjadi pada sekitar tiga lembar daun pucuk dan beberapa daun bagian bawah. Di sekitar lokasi juga ditemukan botol bekas minuman keras. Diduga kerusakan dilakukan oleh oknum pemuda yang berkumpul di lokasi pada malam hari,” ujarnya.
Keterangan Ketua RT setempat menyebutkan kawasan di depan kantor kelurahan kerap dijadikan tempat berkumpul sejumlah pemuda dari luar wilayah Barurambat Timur pada malam hari, sekitar pukul 20.00 hingga 23.00 WIB. Warga sebelumnya bahkan telah mengoleskan oli bekas di area tersebut sebagai upaya mencegah aktivitas nongkrong.
Menindaklanjuti temuan itu, Polres Pamekasan akan meningkatkan patroli di lokasi guna mencegah kejadian serupa.
“Polsek Pademawu telah menjadwalkan patroli rutin pada jam-jam rawan. Petugas juga akan memberikan imbauan kamtibmas secara humanis namun tegas kepada para pemuda agar tidak melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat,” kata Yoni.
Polres Pamekasan mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak berspekulasi atas informasi yang beredar di media sosial. Warga juga diminta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui atau menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing. (*)
