Rokok Kretek Produksi Tenant APHT Sumenep Mulai Masuk Pasar Indonesia Timur

SUMENEP, LensaMadura.com – Produk Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang diproduksi perusahaan rokok di kawasan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) Kabupaten Sumenep mulai dipasarkan ke sejumlah wilayah di Indonesia Timur.

Dalam beberapa bulan terakhir, produk tersebut telah didistribusikan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat, hingga Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Perluasan pasar tersebut menunjukkan produk hasil industri tembakau yang diproduksi di kawasan APHT mulai menjangkau konsumen di luar Pulau Madura. Efisiensi produksi yang didukung kedekatan lokasi pabrik dengan sumber bahan baku tembakau dinilai menjadi salah satu faktor yang meningkatkan daya saing produk.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep, Moh Ramli, mengatakan keberhasilan tenant APHT menembus pasar Indonesia Timur menjadi indikator bahwa industri hasil tembakau di Kabupaten Sumenep memiliki potensi bersaing di tingkat nasional.

“Tembakau Madura memang memiliki cita rasa dan aroma yang khas. Oleh karena itu, produk-produk rokok yang diproduksi tenant APHT Sumenep patut menjadi salah satu pilihan bagi para penikmat kretek di Indonesia,” kata Ramli, Senin dikutip pada 20 Juli 2026.

Menurut Ramli, keberadaan APHT tidak hanya menjadi kawasan produksi, tetapi juga mendukung hilirisasi tembakau di daerah asal sehingga dapat meningkatkan nilai tambah komoditas lokal.

Dengan proses produksi yang dilakukan di Sumenep, biaya distribusi bahan baku menjadi lebih efisien dan berdampak pada daya saing produk.

Ia menambahkan, meningkatnya permintaan pasar berpotensi mendorong perusahaan memperluas kapasitas produksi. Kondisi tersebut juga diyakini akan membuka peluang kerja yang lebih besar bagi masyarakat.

“Kalau permintaan terus meningkat, otomatis perusahaan membutuhkan tambahan sumber daya manusia untuk mendukung proses produksi. Artinya, kesempatan kerja bagi masyarakat juga akan semakin terbuka,” ujarnya.

Saat ini terdapat 11 tenant yang beroperasi di kawasan APHT Kabupaten Sumenep. Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap perluasan pasar tersebut dapat mendorong peningkatan kualitas produk, memperluas jaringan pemasaran, serta meningkatkan nilai ekonomi bagi petani tembakau, pelaku usaha, dan tenaga kerja lokal. (*)