BeritaDiscover

Politisi PAN DPRD Sumenep Hairul Anwar: Tak Ada Alasan Menghambat Survei Seismik KEI

78
×

Politisi PAN DPRD Sumenep Hairul Anwar: Tak Ada Alasan Menghambat Survei Seismik KEI

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Sumenep Hairul Anwar. LENSAMADURA/Istimewa

SUMENEP, LensaMadura.com – Anggota DPRD Sumenep, Hairul Anwar, menanggapi penolakan sebagian warga Pulau Kangean terhadap kegiatan survei seismik oleh PT Kangean Energy Indonesia Ltd (KEI) di wilayah itu.

Hairul Anwar mengatakan, kegiatan eksplorasi migas tersebut sudah berlangsung lama dan berjalan di atas dasar regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Kalau sepanjang itu sudah sesuai dengan peraturan yang ditetapkan pemerintah, tentu sudah berdasarkan kajian yang mendalam,” kata Hairul Anwar saat diwawancarai, Jumat, 4 Juli 2025.

Menurut politisi PAN itu, kegiatan eksplorasi migas seperti yang dilakukan KEI masuk dalam wilayah kontrak kerja sama yang kewenangannya berada di pemerintah pusat. Ia menilai, selama proses itu sesuai dengan kaidah lingkungan dan analisis dampak lingkungan (Amdal), tidak ada alasan bagi daerah untuk menghambat.

“Kalau sudah sesuai dengan regulasi, tidak ada alasan bagi kita untuk menghambat investasi. Karena ini bukan kegiatan baru, tapi sudah berjalan puluhan tahun,” ujarnya.

Namun ia tidak menampik adanya dinamika sosial di lapangan. Menurut Hairul, penyelesaian persoalan yang muncul perlu pendekatan khusus dari pemerintah daerah kepada masyarakat sekitar lokasi kegiatan.

“Kalau persoalan ini menghambat, seharusnya bisa diselesaikan segera. Pemerintah daerah harus segera memfasilitasi,” katanya. Di sisi lain, ia mengingatkan agar Pemkab tidak justru menghambat iklim investasi dan bisnis yang sedang berjalan.

Hairul juga melihat momentum ini sebagai peluang untuk mendorong keterlibatan generasi muda lokal dalam industri migas.

Ia mendorong agar anak-anak muda Kangean bisa belajar dari kegiatan eksplorasi tersebut. “Anak-anak kita bisa belajar dari sana bagaimana cara mengeksplorasi, bagaimana survei seismik, yang nantinya bisa menggandeng pemerintah daerah atau perusahaan daerah,” kata dia.

Dia menegaskan bahwa penolakan terhadap investasi yang sudah sesuai prosedur dan ditopang oleh regulasi pusat bisa merugikan daerah.

“Kita ini sangat tergantung pada pemerintah pusat. Kalau tidak ada alasan jelas, kenapa harus serta-merta menolak?” pungkasnya. (mr)