Petani Lansia di Sumenep Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan Desa

SUMENEP, LensaMadura.com – Seorang warga lanjut usia ditemukan meninggal dunia di jalan desa di Dusun Kopao, Desa Lobuk, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Kamis, 11 Juni 2026, sekitar pukul 16.30 WIB.

Korban diketahui bernama Sa’om, 80 tahun, seorang petani asal Dusun Aeng Nyior, Desa Lobuk, Kecamatan Bluto.

Kapolsek Bluto AKP Agus Sugito mengatakan, sebelum ditemukan meninggal, korban sempat berangkat ke ladangnya usai melaksanakan salat Ashar untuk mengambil kayu.

“Dalam perjalanan menuju ladang, korban sempat bertemu seorang warga bernama Akwar yang mengajaknya singgah ke rumah. Namun korban menolak, karena mengaku sedang terburu-buru dan tetap melanjutkan perjalanan,” jelasnya.

Tak lama kemudian, lanjutnya, seorang warga bernama Mujahriyanto yang sedang mencari rumput melihat seorang pria tergeletak di jalan aspal di samping sepeda motornya.

“Karena tidak mengenali korban, ia kemudian memanggil warga lain, Sudirman, untuk memastikan identitas pria tersebut,”

Setelah diperiksa, diketahui bahwa pria yang tergeletak itu adalah Sa’om. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa Lobuk yang selanjutnya menghubungi Polsek Bluto dan pihak puskesmas.

Petugas kepolisian bersama tenaga kesehatan segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal dan penanganan. Korban kemudian dievakuasi ke rumah saudara kandungnya, Rusniah.

Berdasarkan keterangan keluarga, korban memiliki riwayat penyakit asma atau sesak napas.

Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan sejumlah saksi untuk memastikan penyebab meninggalnya korban.

“Dari hasil pemeriksaan awal dan keterangan keluarga, korban diketahui memiliki riwayat sakit asma atau sesak napas. Keluarga telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi,” kata AKP Agus Sugito.

Pihak keluarga menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan meyakini korban meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya.

“Keluarga juga menolak visum maupun autopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi,” tambahnya. (*)