Peringati Harganas, Ma’had Aly Al-Karimiyyah Bahas Pencegahan Pernikahan Dini

SUMENEP, LensaMadura.com – Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Ma’had Aly Al-Karimiyyah menggelar dialog bertajuk Manifestasi Sinergi Ormawa Ma’had Aly Al-Karimiyyah: Mengonstruksi Nalar Preventif Pernikahan Dini di Gedung MA Al-Karimiyyah, Gapura, Sumenep, Senin, 29 Juni 2026.

Kegiatan tersebut digelar bertepatan dengan peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) sekaligus menjadi agenda perdana pengurus Ormawa periode 2026–2027 setelah dilantik.

Dialog menghadirkan Pengasuh Pondok Pesantren Annuqayah Daerah Sawajarin, Kiai M Faizi, sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya kesiapan sebelum memasuki jenjang pernikahan.

“Pernikahan tidak cukup hanya sah secara agama dan hukum. Kematangan finansial, psikologis, emosional, dan kesiapan reproduksi juga harus menjadi perhatian. Tanpa itu, risiko konflik rumah tangga hingga perceraian akan semakin besar,” kata Kiai M Faizi.

Kiai Faizi mengajak generasi muda menjadikan pendidikan sebagai bekal untuk mengambil keputusan secara matang, termasuk dalam menentukan waktu menikah.

Menurut Kiai Faizi, kemampuan berpikir kritis yang diperoleh melalui pendidikan dapat membantu generasi muda menghindari keputusan yang terburu-buru.

Koordinator Aliansi BEM Sumenep (BEMSU), M. Salman Farid, mengatakan tokoh agama memiliki peran penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak pernikahan dini.

“Di Madura, ulama dan kiai memiliki pengaruh besar. Karena itu, mereka dapat menjadi garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mencegah pernikahan dini demi kemaslahatan generasi,” ujarnya.

Sementara itu, Presiden Mahasantri Ma’had Aly Al-Karimiyyah, Ahmad Romdan, menilai keluarga memegang peran utama dalam mencegah praktik pernikahan dini.

“Orang tua harus menjadi pihak yang memastikan anak-anak memperoleh kesempatan menyelesaikan pendidikan, bukan menjadikan pernikahan sebagai jalan pintas menyelesaikan persoalan ekonomi atau sosial,” katanya.

Pada akhir kegiatan, peserta yang terdiri atas mahasantri dan perwakilan organisasi mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kabupaten Sumenep mendeklarasikan pernyataan sikap menolak pernikahan dini tanpa kesiapan yang memadai. Deklarasi tersebut dipimpin Wakil Presiden Mahasantri Ma’had Aly Al-Karimiyyah, Moh. Hayat.

Menurut Hayat, deklarasi itu merupakan bentuk komitmen mahasiswa untuk ikut mendorong upaya pencegahan pernikahan dini dan memperkuat kesadaran masyarakat mengenai pentingnya membangun keluarga yang sehat dan berkualitas. (*)