Sumenep, LensaMadura.Com – Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Krisna di Desa Kertasada, Kec. Kalianget, Kab. Sumenep, Jawa Jawa Timur mendapat sorotan dari masyarakat.
Salah satunya datang dari Lembaga Independen Pengawas Keuangan (LIPK) Sumenep. Lembaga tersebut menilai bahwa terdapat sejumlah kejanggalan pengelolaan BUMDES Krisna.
“BUMDES Krisna Kertasada tidak transparan dalam pengelolaan dana. Padahal BUMDES Krisna mengelola keuangan LBH sebesar Rp. 260 Juta,” ungkap Sayfiddin selaku Ketua LIPK Sumenep, Selasa (19/5).
Sayfiddin menyebutkan bahwa dana yang cukup besar itu merupakan penyertaan modal yang diambil dari Dana Desa (DD). Pihaknya meminta Kepala Desa Kertasada untuk mengevaluasi keberadaan BUMSDES Krisna.
“Jika terdapat penyimpangan dalam pengelolaan dana itu, kami tak segan untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum,” tambah Sayfiddin, aktivis yang getol menyuarakan kasus korupsi itu.
Ia menambahkan bahwa pengelolaan BUMDES Krisna harus jelas dan transparan. Harus dikelola secara baik dan profesional.
“Sehingga BUMDES Krisna bisa mandiri dan maju, serta bisa dirasakan oleh Desa Kertasada,” tutupnya. (rif)