Pemred Disway Ingatkan Wartawan, Kualitas Karya Jadi Tolok Ukur Kompetensi

SURABAYA, LensaMadura.com – Pemimpin Redaksi Disway, Doan Widhiandono, menegaskan bahwa profesionalisme seorang jurnalis tidak ditentukan semata-mata oleh kepemilikan sertifikat uji kompetensi. Menurut dia, ukuran utama kompetensi wartawan adalah rekam jejak dan kualitas karya jurnalistik yang dihasilkan.

“Pada akhirnya, kualitas andalah yang menentukan kompeten atau tidak. Publik tidak menilai kita dari sertifikat yang dipajang, melainkan dari kedalaman berita, akurasi data, dan integritas yang kita tunjukkan di lapangan,” kata Doan.

Pernyataan itu disampaikan Doan saat memberikan arahan kepada 21 wartawan yang dinyatakan kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XXIV di Universitas Dr. Soetomo (Unitomo), Surabaya, seusai pelaksanaan UKW tingkat Muda, Madya, dan Utama pada Sabtu-Minggu, 27–28 Juni 2026.

Menurut Doan, sertifikasi maupun standardisasi formal tetap penting sebagai landasan administratif dan hukum. Namun, ia mengingatkan agar wartawan tidak berhenti pada pemenuhan aspek formalitas semata.

Doktor ilmu komunikasi itu menilai, di tengah disrupsi industri media dan derasnya arus informasi, kualitas individu wartawan menjadi faktor penentu dalam menjaga kepercayaan publik terhadap produk jurnalistik.

“Industri media bisa berubah. Platform bisa bergeser dari cetak ke digital atau video. Namun, kebutuhan akan jurnalisme yang berkualitas dan jujur tidak akan pernah mati. Dan itu semua kembali pada kualitas manusianya,” ujarnya.

Dalam UKW tersebut, Doan bertugas sebagai asesor Dewan Pers bersama asesor muda Hairul Anam dari Harian Kabar Madura. Sebanyak 21 peserta dinyatakan kompeten setelah mengikuti pengujian pada jenjang Muda, Madya, dan Utama. (*)