Pemkab Sumenep Racik RKPD 2027 Lewat Musrenbangcam
SUMENEP, LensaMadura.com – Pemerintah daerah melalui Bappeda Sumenep menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tahun 2026.
Agensa tersebut sebagai bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.
Musrenbangcam dilaksanakan pada 9–13 Februari 2026 di 27 kecamatan se-Kabupaten Sumenep.
Pelaksanaannya dilakukan secara serentak dengan pola empat kecamatan setiap hari.
Sebagai perangkat daerah yang menangani perencanaan pembangunan, Bappeda memfasilitasi forum partisipatif tersebut untuk menjaring dan menyelaraskan usulan prioritas pembangunan dari desa.
Seluruh usulan dibahas bersama tim Musrenbang Kabupaten, perangkat daerah teknis, anggota DPRD, camat, kepala desa, unsur TNI/Polri, serta tokoh masyarakat.
Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, mengatakan Musrenbangcam menjadi instrumen penting dalam memastikan arah pembangunan daerah berbasis kebutuhan riil masyarakat.
“Perencanaan pembangunan harus berangkat dari aspirasi masyarakat dan diselaraskan dengan kebijakan daerah,” ujarnya.
Menurut Arif, usulan yang dibahas dalam Musrenbang Kecamatan telah melalui tahapan Musyawarah Desa dan diinput ke dalam SIPD RI.
Proses tersebut menjadi dasar bagi Bappeda dalam menyusun program pembangunan yang terukur dan tepat sasaran.
Bappeda Sumenep menargetkan hasil Musrenbang Kecamatan dapat memperkuat kualitas RKPD 2027.
Dengan pendekatan perencanaan yang partisipatif dan akuntabel, Arif optimis pembangunan daerah semakin efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)



