SUMENEP, lensamadura.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Sapeken, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep terbitkan surat edaran terkait perubahan jam akhir pengoperasian odong-odong angkutan umum tertanggal 26 Januari 2022 sudah mulai diberlakukan sejak awal Mei hingga kini, Minggu, 15 Mei 2022 dan seterusnya.
Surat edaran tersebut dikeluarkan pemerintah setempat dikarenakan waktu azan maghrib yang semakin maju. Dari sebelumnya 17.50 Wib menjadi 17.15 Wib. Untuk menjaga kenyamanan menjelang waktu maghrib tiba, pemerintah desa setempat mengimbau driver angkutan umum untuk menghentikan pengoperasiannya dari sebelumnya 17.00 Wib menjadi 16.30 Wib.
Kedes Sapeken Joni Junaidi menuturkan bahwa pihaknya mengeluarkan surat edaran tersebut atas desakan dari tokoh masyarakat, tokoh agama yang merasa terganggu dengan adanya odong-odong tersebut yang bekeliaran di waktu maghrib serta mengganggu aktivitas ibadah masyarakat.
“Kita optimis akan tetap melaksanakan amanah para tokoh di Desa Sapeken apapun resikonya,” kata Joni Junaidi kepad media lensamadura.com.
Dijelaskan, kebijakan yang dilakukan Pemdes Sapeken adalah demi kenyamanan segenap masyarakat menjelang waktu maghrib tiba, mengingat banyaknya anak-anak penerus yang melaksanakan salat berjamaah sekaligus mengaji di beberapa surau yang ada di Sapeken.
Namun, dalam setiap kebijakan yang dilakukan pasti akan selalu ada pihak-pihak yang menolak dengan alasan yang terkadang tidak masuk akal.
“Begitu juga dengan edaran yang dikeluarkan Pemerintah Desa Sapeken tentang pembatasan jam operasional aktivitas odong-odong tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, diberitakan sebelumnya bahwa ada sejumlah 5 orang supir odong-odong mendatangi Balai Desa Sapeken.
“Sekitar jam 8 malam untuk menemui Kepala Desa Sapeken,” ujar Sahrul Kepala Dusun Karang Kongo, Minggu (15/5).
Para supir odong-odong yang menolak pembatasan jam operasional odong-odong itu, kata Sahrul, ditemui oleh Pak Kades di pendopo Balai Desa Sapeken, Sabtu (14/5) malam.
“Kedatangan mereka disambut baik oleh Pak Kades, malah disapa ditanya bagaimana kabarnya. Tapi salah satunya yang bernama Wawan bernada keras dan bilang tidak mau tau terkait aturan desa,” jelasnya. (Pur/Yan)