MALANG, LensaMadura.com – Anggota DPD RI daerah pemilihan Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menilai disrupsi teknologi informasi telah mengubah pola hidup masyarakat hingga memudarkan nilai luhur budaya bangsa.
Menurut dia, perkembangan teknologi mendorong manusia menjadi semakin individualistis, materialistis, dan cenderung hidup dalam gaya hedonisme.
“Pancasila justru mengajarkan manusia Indonesia sebagai makhluk sosial yang menjunjung tepo sliro dan gotong royong,” kata LaNyalla saat menyampaikan kuliah umum bertema Budaya Spiritual dalam kegiatan Pendadaran Juru Pitutur se-Jawa Timur yang digelar Pirukunan Purwa Ayu Mardi Utama (PAMU) di Dau, Malang, Kamis malam, 7 Mei 2026.
Ketua DPD RI ke-5 itu mengapresiasi PAMU yang dinilainya tetap konsisten menjaga akar budaya tradisi dan spiritual Nusantara di tengah arus modernisasi.
Ia mengatakan makna “Pirukunan” yang menjadi identitas PAMU tidak sekadar nama organisasi, melainkan mandat untuk hidup dalam harmoni.
“Pirukunan berarti terikat dalam satu rasa, satu tujuan, dan satu napas kebajikan,” ujarnya.
LaNyalla menilai kekuatan PAMU terletak pada struktur organisasinya yang saling menopang, mulai dari sesepuh, pinisepuh, juru pitutur, hingga para kadang sebagai pelaksana di lapangan.
Menurut dia, budaya spiritual perlu dimaknai sebagai upaya merawat tradisi sekaligus memperkokoh jati diri bangsa. Ia menegaskan, identitas bangsa Indonesia tidak dapat dipisahkan dari nilai spiritualitas.
Karena itu, LaNyalla mengajak masyarakat kembali mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
“Manusia yang mengamalkan Pancasila adalah manusia yang berketuhanan, menjunjung kemanusiaan, menjaga persatuan, mengedepankan musyawarah, dan memperjuangkan keadilan sosial,” katanya.
Ia juga berharap keluarga besar PAMU ikut mendorong pembumian Pancasila di tengah masyarakat. Menurut dia, budaya merupakan cara merawat perilaku, sedangkan spiritualitas menjadi cara merawat jiwa.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur BKMA Kementerian Kebudayaan, Sjamsul Hadi, meminta DPD RI mendorong lahirnya regulasi yang menjamin hak konstitusional penghayat kepercayaan dan masyarakat adat.
Menurut Sjamsul, penguatan budaya harus dibarengi perlindungan hukum, pengakuan identitas, serta ruang ekspresi bagi masyarakat adat, termasuk komunitas lokal seperti suku Tengger di Jawa Timur.
Selain LaNyalla dan Sjamsul, kuliah umum itu juga menghadirkan Ketua Umum DPP PAMU Ki Cokro Wibowo Sumarsono, anggota DPRD Jawa Timur Jajuk Rendra Kresna, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Jawa Timur Endah Budi Heryani, dan Kepala Bakorwil III Malang Asep Kusnidar. (*)

