SUMENEP, LensaMadura.com – Tim Zona Integritas (ZI) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep mengikuti bimbingan teknis (bimtek) penilaian pembangunan ZI yang digelar Inspektorat Jenderal Kemenag RI secara daring, Selasa, 14 April 2026.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas tim dalam menghadapi proses penilaian menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Bimtek diikuti satuan kerja Kemenag dari berbagai daerah di Indonesia. Materi yang disampaikan berfokus pada indikator penilaian terbaru serta strategi pemenuhan eviden atau bukti fisik yang menjadi syarat utama dalam proses penilaian.
Narasumber dari Inspektorat Jenderal Kemenag RI menekankan pentingnya konsistensi implementasi di lapangan, tidak hanya sebatas kelengkapan dokumen administratif. Setiap inovasi layanan diminta memberi dampak langsung terhadap kemudahan layanan bagi masyarakat.
Ketua Tim ZI Kemenag Sumenep, Muh Rifa’i Hasyim, menyatakan optimistis instansinya mampu meraih predikat WBK pada tahun ini.
“Kami terus menyelaraskan kualitas pelayanan di lapangan dengan kelengkapan eviden yang diminta. Bimtek ini membantu kami memetakan kekurangan yang perlu segera diperbaiki,” ujarnya.
Ia menambahkan, pendampingan dan pembekalan dari Inspektorat Jenderal menjadi bekal penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kemenag Sumenep menargetkan melalui penguatan Zona Integritas, kualitas pelayanan publik dapat terus meningkat seiring upaya meraih predikat WBK/WBBM. (*)






