Karantina Pertanian Sorong Berhasil Gagalkan Penyelundupan 224 Satwa Liar

Petugas tengah melakukan pemeriksaan di atas KM Ciremai dan mengamankan ratusan satwa liar dari aksi penyeludupan (lensamadura.com/istimewa)

SORONG, lensamadura.com – Karantina Pertanian Sorong dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat berhasil menggagalkan penyelundupan 244 ekor satwa liar dan langka di atas KM Ciremai tujuan Jakarta.

Kepala Kantor Karantina Pertanian Sorong I Wayan Kertanegara mengatakan, kecurigaan ini berawal dari informasi adanya penyelundupan satwa dari Intelijen Karantina Pertanian setempat.

“Informasi ini kami dapat dari intelijen Karantina Pertanian Sorong,” kata Wayan, Senin, 10 April 2023 melansir Antara.

Untuk menindaklanjuti informasi itu, petugas dari BBKSDA bersama dengan pejabat Karantina Pertanian Sorong yang sedang melakukan pengawasan saat itu, kemudian memeriksa barang yang dibawa oleh oknum tenaga kerja bongkar muat (TKBM) dan pelaku penyelundupan yang dicurigai.

Baca Juga :  Songsong PON 2024, KONI Laksanakan Puslatda Jatim 100

“Ternyata benar ada 244 ekor satwa liar di atas KM Ciremai,” katanya, menyebutkan.

Dia menjelaskan, dari 244 satwa yang berhasil diamankan, ada satwa yang dilindungi yaitu sebanyak 108 ekor terdiri atas 42 ekor ular sanca hijau (morelia viridis), 50 ekor biawak hijau (varanus prasinus) dan 16 ekor biawak maluku (varanus indicus).

Baca Juga :  Khofifah Indar Parawansa Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha dari Presiden RI

Sementara satwa yang tidak dilindungi sebanyak 136 ekor, yaitu satu ekor ular sanca irian (apodora papuana), satu ekor ular sanca permata (morelia amethistina), 56 ekor ular boa pohon (candoia carinata), 17 ekor ular sanca bibir putih (leiopython albertisi), empat ekor biawak ekor biru (varanus doreanus), 56 ekor biawak pohon tutul biru (varanus macraei) dan satu ekor biawak bunga tanjung (varanus salvadori).

Baca Juga :  KONI Jatim Gandeng Psikolog Guna Perkuat Puslatda Jatim 100/V

“Seluruh satwa yang tidak dilindungi masuk dalam Appendiks II CITES,” tambahnya.

Satwa tersebut telah diamankan BBKSDA Papua Barat untuk diidentifikasi lebih lanjut. Penangkapan ini merupakan berkat sinergi yang terjalin antara Karantina Pertanian Sorong dan BBKSDA Papua Barat.

“Dengan sinergi yang kuat diharapkan dapat melindungi satwa dan menjaga kelestarian ekosistem,” pungkas I Wayan. (ant/red)

Dapatkan Berita Terupdate dari Lensa Madura di: