BeritaDiscover

Kader NasDem Sumenep Dirikan Kantor Tandingan, Protes Penunjukan Ketua DPD Baru

120
×

Kader NasDem Sumenep Dirikan Kantor Tandingan, Protes Penunjukan Ketua DPD Baru

Sebarkan artikel ini
Kantor NasDem Korda Madura Raya di Jalan Jokotole Lingkar Barat, Dusun Toros, Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, Sumenep. LENSAMADURA/Istimewa

SUMENEP, LensaMadura.com – Sejumlah kader Partai NasDem di Kabupaten Sumenep, mendirikan kantor tandingan sebagai bentuk protes terhadap penunjukan Akis Jasuli sebagai Ketua DPD NasDem Sumenep.

Kantor yang dinamai NasDem Korda Madura Raya itu berlokasi di Jalan Jokotole Lingkar Barat, Dusun Toros, Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, Sumenep.

Kantor tersebut berdiri dengan latar foto Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Bupati Sampang Slamet Junaedi, yang akrab disapa Aba Idi, yang juga menjabat sebagai pengurus DPP NasDem dan Koordinator Wilayah Jawa Timur.

“Kami tidak dilibatkan, seakan semua kerja keras selama ini dihapus,” kata Ketua Garda NasDem Sumenep, Ramdan Yanuaris Salam dikutip pada Minggu, 29 Juni 2025. Ia menegaskan, pendirian kantor ini bukan bentuk pembangkangan, melainkan ekspresi kekecewaan sekaligus upaya menjaga marwah partai di daerah.

Yanuar, sapaan akrabnya, menyebut bahwa kepemimpinan Akis Jasuli justru mengesampingkan para kader yang selama ini telah berjuang membesarkan partai.

“Ini bukti bahwa kami ingin NasDem tetap besar, tapi tidak dengan dipimpin sosok yang tidak punya kontribusi,” ujarnya.

Menurut dia, kantor Korda Madura Raya akan tetap difungsikan sebagai pusat kegiatan kader NasDem di Sumenep. Ia juga menyebut pendirian kantor ini sebagai bentuk penghormatan terhadap Aba Idi, sosok yang dinilai memiliki kontribusi nyata terhadap NasDem di Jawa Timur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para kader yang kini membelot ini merupakan barisan yang berhasil menaikkan jumlah kursi NasDem di DPRD Sumenep dari tiga menjadi lima pada Pemilu 2024.

Namun, keberhasilan tersebut seolah diabaikan dengan ditunjuknya Akis Jasuli, yang mereka nilai tidak memiliki basis massa dan gagal dalam kontestasi legislatif terakhir.

“Dia tidak pernah berjuang bersama kami. Bahkan pada Pilkada 2019, dia diduga menggelapkan dana saksi hingga Rp500 juta,” kata Ketua DPC NasDem Kecamatan Saronggi, Moh. Zaini.

Zaini menegaskan bahwa penolakan terhadap Akis bukan hanya soal kontribusi, tapi juga menyangkut rekam jejaknya yang dianggap bermasalah. “Dia hanya numpang nama,” tambahnya.

Para kader berharap Dewan Pimpinan Pusat NasDem segera mengevaluasi penunjukan Akis Jasuli demi menjaga soliditas partai di akar rumput. Mereka memperingatkan, jika aspirasi ini diabaikan, kekompakan kader bisa semakin rapuh.

“Hingga saat ini, kami masih menunggu sikap DPP. Kalau tak ada evaluasi, jangan salahkan kami jika kepercayaan kader hilang,” pungkas Yanuar.

Hingga berita ini terbit, belum ada tanggapan resmi dari Akis Jasuli maupun Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem. Akis yang dihubungi melalui panggilan WhatsApp pada Minggu malam, 29 Juni 2029 pukul 19.45 WIB tidak menjawab, meski panggilan terlihat berdering. (*)