Jaminan Hilang dan Ada Dugaan Pungli di Internal BRI Pamekasan, Aktivis Anti Korupsi Bakal Lapor Polda Jatim

Aktivis ANTIK berada di halaman Kantor BRI Branch Office Pamekasan usai audiensi, Rabu, 5 Juni 2024 (lensamadura.com/istimewa)

PAMEKASAN, lensamadura.com – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Anti Korupsi (ANTIK) melakukan audiensi ke Kantor BRI Branch Office Pamekasan, Rabu, 5 Juni 2024.

Para aktivis tersebut mempertanyakan adanya dugaan pungutan liar (pungli) terhadap karyawan untuk menutupi ganti rugi kepada nasabah. Nominal pungutannya mencapai ratusan juta rupiah.

Anggota ANTIK Maulidi mengatakan, dugaan pungli itu bermula dari hilangnya Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) jaminan nasabah BRI Unit Terminal berinisial AB.

BPKB hilang itu ketahuan setelah AB melunasi angsurannya. Atas kejadian tersebut, pihak BRI memberikan uang ganti rugi dengan nominal yang sangat fantastis.

Baca Juga :  Puting Beliung Robohkan Tiang Listrik di Sumenep

Bahkan, uang pengganti tersebut nilainya lebih besar dibanding harga mobil yang diagunkan. Parahnya, uang pengganti tersebut diambil dari pungutan kepada karyawan BRI.

“Sangat disayangkan BPKB yang dijadikan jaminan lenyap. Kami menduga kejadian ini dipicu oleh kelalaian pihak BRI,” kata Maulidi.

Kemudian, dalam kasus tersebut diduga terdapat tindak pidana pungli terhadap karyawan. Dengan demikian, kasus tersebut akan dibawa ke ranah hukum.

“Kok bisa BPKB itu hilang? dan kenapa BRI mengganti dengan nominal yang sangat fantastis? bahkan tidak sesuai dengan harga mobil tersebut, ini pertanyaan besar kami,” katanya.

Baca Juga :  KWT Sumber Penang Sukses Panen Bawang Merah Varietas Rubaru

Maulidi menyampaikan, BRI Pamekasan diduga melanggar sejumlah aturan. Di antaranya, UU Nomor 10 Tahun 1998 dan UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Tindak Pindana berkaitan dengan pengawasan dan pembinaan Bank.

Kemudian, UU Nomor 31 tahun 1999 juncto UU Nomor 22 tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sayangnya, audiensi yang dilakukan ANTIK tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan. Bahkan, BRI terkesan tidak transparan lantaran peserta audiensi hanya maksimal dua orang.

Baca Juga :  Pekerja Perusahaan AMDK di Pulau Sapudi Sumenep Keluhkan Kecilnya Upah

“Kami akan bawa kasus ini ke Polda Jatim agar diusut secara tuntas. Selain tidak aman bagi nasabah, BRI juga diduga menjadi sarang pungli,” ujarnya.

Sementara itu, Branch Manager BRI Branch Office Pamekasan Octarez Abi Ibrahim belum bisa dimintai keterangan, Kamis, 6 Juni 2024. Saat hendak ditemui di kantornya, dia sedang berada di luar.

Media ini ditemui perempuan atas nama Nadiya yang mengaku sebagai supervisor. Dia berjanji akan menjadwalkan media ini bertemu dengan pimpinan BRI dalam rangka menyampaikan klarifikasi. (*)

Dapatkan Berita Terupdate dari Lensa Madura di: