Guru Besar UIN Madura Soroti Tren Perundungan di Pesantren

PAMEKASAN, LensaMadura.com – Guru Besar Sosiologi Pendidikan Islam Achmad Muhlis menyoroti meningkatnya kasus perundungan di lingkungan pendidikan, termasuk pesantren, dalam orasi ilmiahnya di Aula UIN Madura, Sabtu, 2 Mei 2026.

Dalam pidato bertajuk “Perundungan dan Resistensi sebagai Transformasi Nilai Pesantren; Refleksi Kritis atas Kepatuhan dan Kesadaran Kritis Santri Madura”, ia menyebut hasil penelitiannya menunjukkan sekitar 40 persen santri pernah melakukan perundungan.

Menurut Ketua Senat UIN Madura itu, fenomena perundungan di dunia pendidikan menunjukkan tren meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Pada 2023 tercatat sekitar 3.800 kasus, kemudian 2.057 kasus pada 2024, dan kembali meningkat menjadi sekitar 3.520 kasus pada 2025. Dari jumlah tersebut, 55,5 persen merupakan kekerasan fisik dan 25 kasus berujung kematian.

“Perundungan di dunia pendidikan menunjukkan tren meningkat signifikan,” ujar Muhlis dalam orasinya.

Ia menjelaskan perundungan berbeda dengan resistensi, roasting, maupun kacoan. Mengutip Dan Olweus, Muhlis menyebut bullying sebagai perilaku agresif yang disengaja, dilakukan berulang, dan melibatkan ketimpangan kekuasaan untuk menyakiti atau merendahkan pihak lain.

Sementara resistensi, menurutnya, merupakan bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan atau dominasi sosial. Adapun roasting dan kacoan dipahami sebagai bentuk humor atau candaan yang dalam konteks tertentu dapat berubah menjadi perundungan apabila melampaui batas.

Dalam orasinya, Muhlis menegaskan pesantren merupakan institusi sosial-keagamaan yang terus berdialektika dengan perubahan zaman. Karena itu, pesantren dinilai perlu membangun pendidikan yang tetap menjaga nilai spiritualitas di tengah modernitas.

Ia juga menawarkan model pendidikan pesantren yang mengintegrasikan percepatan baca kitab kuning dengan tradisi sorogan dan bandongan, tanpa menghilangkan ruh pendidikan pesantren.

Menurut dia, pesantren bukan institusi tanpa masalah, melainkan ruang yang mampu mengolah persoalan sosial menjadi proses pembelajaran moral dan spiritual.

“Pesantren adalah ruang di mana luka sosial ditransendensikan; perundungan dibaca sebagai tanda, resistensi sebagai makna, dan keduanya disublimasikan dalam perjalanan menuju keutuhan batin,” katanya. (*)