DPRD Sumenep Sampaikan Hasil Evaluasi LKPJ Bupati 2025, Soroti Lima Rekomendasi

SUMENEP, LensaMadura.com – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumenep Tahun Anggaran 2025 menyelesaikan tugas evaluasinya dan menyampaikan hasil pembahasan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumenep, Kamis, 30 April 2026.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifin dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota dewan, serta jajaran eksekutif yang dipimpin Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim.

Zainal Arifin mengatakan pembahasan dokumen LKPJ Bupati Sumenep Tahun Anggaran 2025 telah dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah DPRD.

“Pembahasan LKPJ Bupati Sumenep Akhir Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan sejak 10 hingga 29 April 2026,” katanya dalam rapat tersebut.

Ia menjelaskan evaluasi tersebut mengacu pada Pasal 19 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurut dia, hasil pembahasan Pansus akan menjadi dasar bagi DPRD dalam menyusun rekomendasi resmi kepada bupati.

Sementara itu, Juru Bicara Pansus H. Hosnan menyampaikan bahwa tahun anggaran 2025 menjadi periode penting bagi Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah.

Ia menilai pemerintah daerah telah berupaya menjalankan berbagai program untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, meski tetap menghadapi tantangan geografis karena wilayah Sumenep mencakup daratan dan kepulauan.

“Pemerintah daerah telah berupaya menjalankan berbagai program dengan semangat peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Secara umum, Pansus menilai arah kebijakan pemerintah daerah selama 2025 telah berada pada jalur yang tepat untuk mendorong kesejahteraan masyarakat.

Namun demikian, Pansus menegaskan evaluasi tetap diperlukan sebagai bagian dari upaya penyempurnaan tata kelola pemerintahan.

Dalam laporannya, Pansus menyampaikan lima rekomendasi kepada pemerintah daerah.

Pertama, pemerintah daerah diminta menyiapkan strategi alternatif atas penurunan belanja modal agar pertumbuhan ekonomi tetap terjaga, termasuk melalui kemitraan dengan pihak swasta dan penentuan prioritas proyek.

Kedua, Pansus mendorong penguatan kebijakan publik berbasis riset dan kebutuhan riil masyarakat, disertai optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) serta efisiensi belanja.

Ketiga, pengawasan internal perlu diperkuat hingga tingkat desa guna meningkatkan disiplin tata kelola anggaran.

Keempat, pembangunan infrastruktur diminta dilakukan secara merata di wilayah daratan maupun kepulauan, termasuk pembenahan data penerima bantuan sosial agar tepat sasaran.

Kelima, sektor pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan diminta tetap menjadi prioritas, termasuk pemerataan tenaga medis dan guru di wilayah kepulauan.

Menutup laporannya, Pansus menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep atas kinerjanya selama tahun anggaran 2025. (*)