Forpam Sumenep Gelar FGD, Dorong Legalitas Industri Rokok Lokal

SUMENEP, LensaMadura.com – Forum Pimpinan Asosiasi Media (Forpam) Kabupaten Sumenep menggelar focus group discussion (FGD) bertema “Memperkuat Sinergi Pemerintah, Bea Cukai, dan Pers dalam Mendorong Legalitas Usaha Rokok Lokal” di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Kamis, 17 Juli 2025.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun industri rokok lokal yang legal, berdaya saing, dan berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat Madura.
Hadir dalam diskusi ini Wakil Bupati Sumenep, KH Imam Hasyim, mewakili Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, bersama jajaran Bea Cukai Madura, Forkopimda, Polres, Kodim 0827, Kejaksaan Negeri, hingga Pengadilan Negeri Sumenep.
Ratusan pelaku usaha rokok lokal serta perwakilan organisasi pers juga turut meramaikan forum ini.
Dalam sambutannya, KH Imam Hasyim menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mendukung industri rokok lokal yang patuh hukum.
“Forum ini bukan untuk melegalkan pelanggaran, melainkan ruang membangun komitmen bersama. Bagi pelaku usaha yang belum berizin, silakan segera mengurus. Ini demi kemajuan daerah dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD),” kata KH Imam Hasyim.
Ketua Paguyuban Tembakau Sumenep Madura (PTSM), Syafwan Wahyudi, menyebut tembakau dan garam sebagai tulang punggung ekonomi Madura. Menurutnya, dukungan terhadap rokok lokal bukan semata bisnis, melainkan juga keberpihakan terhadap kesejahteraan petani.
“Kami punya lima misi utama: meningkatkan penerimaan negara, mendongkrak DBHCHT, menjaga stabilitas harga tembakau, membangun ekosistem industri, dan tentu mensejahterakan petani,” kata Syafwan Wahyudi.
Sementara itu, penasehat PTSM H Mukmin menilai FGD ini sebagai bentuk konkret pembinaan terhadap industri lokal.
Pemilik PR Bahagia itu berharap Bea Cukai aktif memberi pendampingan dan edukasi agar para pengusaha tak hanya taat hukum, tetapi juga mampu berkembang.
Sementara itu, Ketua Forpam yang juga ketua panitia pelaksana, M Syamsul Arifin, menyatakan kegiatan ini merupakan langkah membangun ekosistem kolaboratif antara pemerintah, pengusaha, dan media.
Sebagai penutup, acara juga dirangkaikan dengan peluncuran logo resmi Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep, simbol semangat baru untuk mewujudkan industri rokok lokal yang legal dan berdaya saing. (*)