Fauzi As Tuding PWPS Hendak Serobot Tanah Makodim 0827 Sumenep

Foto. Fauzi As Tokoh Muda Sumenep (Depan).

Sumenep, lensamadura.com Polemik rencana pengukuran lahan kantor Makodim ibarat bola panas yang dilemparkan PWPS ke BPN Sumenep.

Pasalnya publik mulai bertanya-tanya siapakah sebetulnya orang-orang yang berani mengklaim lahan milik kodim yang sudah diduduki sekitar 77 tahun itu.

Fauzi As, salah-satu tokoh muda sumenep ini pun heran dengan viralnya surat pengukuran yang dijadwalkan pada tanggal 23 Agustus 2022 itu.

Dirinya menyampaikan, sepertinya Perkumpulan Wakaf Panembahan Sumolo (PWPS) ini harus didaftarkan menjadi salah satu dari tujuh keajaiban dunia yang sudah ada. Tambah satu lagi menjadi delapan

Baca Juga :  Partai Demokrat Sumenep Meriahkan Petik Laut

“Jika di India ini ada Tajmahal, Mas. Maka di Sumenep ini ada juga Tanah Mahal,” kata Fauzi As dalam keterangan tertulisnya kepada LensaMadura.Com Senin 22 Agustus 2022.

Dia mengatakan bahwa omongannya bukan tanpa dasar. “Begini Mas, salah satu yang membuat saya terheran-heran, Kepala BPN itu mengatakan berkas-berkas yang diajukan oleh pemohon dalam hal ini PWPS Itu lengkap dan sudah sesuai SOP.  Di dalamnya ada lampiran surat pernyataan penguasaan fisik dan ternyata itu mereka penuhi, ini kan ajaib,” terangnya.

Baca Juga :  Lesbumi Sumenep Gelar Rapat Persiapan Teknis Festival Sapparan Budaya

Menurut Fauzi, kantor yang sudah jelas menjadi markas dan dalam penguasaan Kodim, tapi mereka masih berani membuat surat pernyataan bahwa fisik dalam penguasaan mereka, ini kan ajaib. Tapi saya berdoa mudah-mudahan tanah Makodim itu tidak dalam penguasaan jin, Sebab kalau jin susah dibuktikan itu karena tidak terlihat,” tegasnya.

Fauzi mengatakan kecurigaanya dengan aktifitas dan keberadaan PWPS. Pasalnya perkumpulan itu diduga tidak pernah terdaftar di Bakesbangpol Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Permudah Pelayanan Masyarakat, Camat Raas Luncurkan Aplikasi Si Paten. Ini Syaratnya

“Jangan sampai keberadaan perkumpulan ini menjadi preseden buruk dan menjadi catatan kelam di masa depan,” kata pemilik Madura Store ini.

Sementara itu, Purwo Edy Prawito Kepala Badan Kesejahteraan Bangsa Dan Politik (Bakesbangpol) melalui Staf Kesbangpol membenarkan tudingan Fauzi terkait tidak terdaftarnya PWPS.

Jika dalam berkas kantornya tidak ditemukan akte pendirian PWPS tersebut.

“Yang ada hanya Kesultanan Keraton Sumenep mas, Forum Silaturrahmi Keraton Nusantara (FSKN) Tedjowulan”, ungkap Saleh sapaan akrabnya. (Pur/Yan)

Dapatkan Berita Terupdate dari Lensa Madura di: