SUMENEP, lensamadura.com – Peristiwa dugaan pelecehan seksual yang menyeret mahasiswa UNIBA Madura makin terkuak. Fakta baru terungkap, publik dibuat gegap.
Kasus bermula ketika mahasiswi UNIBA Madura LL (insial) menjadi korban pelecahan seksual yang dilakukan seniornya terduga YP, dan berujung pelaporan ke Polres Sumenep.
Alih-alih merangkul keduanya, pihak rektorat UNIBA Madura saat memberikan klarifikasi justru terkesan melindungi terduga pelaku YP, dan diduga memojokkan korban, LL.
Itu terbukti, setelah kuasa hukum korban LL, Moh Sutriso mengungkap fakta baru adanya dugaan modus licik pihak rektorat UNIBA Madura dalam menanggapi kasus ini. Termasuk ditengarai memelintir kronologi kejadian, dan diduga menyudutkan korban.
Moh Sutrisno menguraikan, dugaan pelecehan bermula ketika YP terus memaksa LL untuk datang ke kosannya dengan berbagai alasan.
“Pelaku ini malah terus memaksa korban agar datang ke kosannya,” katanya, Rabu, 15 Januari 2024.
Awalnya, YP berdalih ingin ngopi bersama atau meminta LL untuk mengerokinya. Namun, suasana berubah saat YP diduga melakukan tindakan yang tidak pantas.
“Pada malam kejadian, YP bersandar di bahu LL, membuat korban kaget. Ketika korban mencoba pergi, pagar kosan terkunci, dan saat itu YP mencium kening LL dengan dalih reflek,” jelas Sutrisno.
Setelah kejadian tersebut, YP dikatakan terus mengirim pesan kepada LL, bahkan bertanya apakah korban trauma dengan tindakannya.
“YP terus mengajak LL ngopi bareng usai peristiwa itu,” tambahnya.
Lebih lanjut, Moh Sutrisno menyampaikan, bahwa korban inisial LL sering mendapatkan banyak tekanan dari para petinggi kampus UNIBA Madura.
“Korban inisial LL ini ditekan dan ditanyakan ini itu oleh pihak kampus berikut kuasa hukumnya,” jelasnya.
Sutrisno juga membantah terkait pernyataan pihak rektorat UNIBA Madura terkait korban yang juga tidak datang waktu dipanggil Polres Sumenep.
“Ini LL datang sendiri loh ke Polres Sumenep,” tegas Sutrisno.
Sementara saat dipanggil pihak kampus, sambung dia, LL mengaku siap datang asalkan didampingi kuasa hukumnya.
“Tapi faktanya, pihak kampus malahan yang tidak mau ketika LL mau hadir asal didampingi kuasa hukumnya. Ada apa? sementara tupoksi kuasa hukum itu mendampingi hak-hak klien,” ujarnya.
Parahnya, kata Sutrisno lebih lanjut, pengacara dari kasus ini yaitu di UNIBA Madura malah melobi kuasa hukum LL untuk berdamai saja.
“Kok seolah-olah kesannya melindungi pelaku alias YP, siapa sebenarnya YP ini kan?,” tanya Sutrisno heran.
Sutrisno juga menegaskan, harusnya Satgas PPKS UNIBA Madura bisa bersinergi dengan korban untuk menguak kasus tersebut agar menemukan titik terang.
“Lalu, seperti halnya Satgas PPKS UNIBA Madura yang seharusnya melindungi korban, malah tidak ingin menemui korban jika masih didampingi kuasa hukumnya. Bukti ini ada semua di kami,” tegas Sutrisno.
Tak berhenti disitu saja, pihak kuasa hukum korban atau LL mengaku menerima banyak intimidasi. Sebab itu, ia mendatangi Dinas Sosial setempat untuk meminta perlindungan lebih lanjut.
Parahnya lagi, dengan langkah korban dan kuasa hukum tersebut, UNIBA Madura malah melakukan framing seolah-olah korban tidak mau menemui Satgas PPKS di kampus tersebut.
“Framing ini sangat jahat. Bahkan pihak kampus juga memframing kasus ini ada kepentingan untuk pencalonan menjadi punggawa Ormawa di UNIBA Madura,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Warek I UNIBA Madura, Budi Suswanto, turut memberikan tanggapan terkait kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
Ia menjelaskan bahwa pihak kampus sudah berupaya memanggil LL untuk meminta klarifikasi, namun mahasiswi tersebut beberapa kali tidak memenuhi panggilan.
“Pertama biasa, kesibukan. Bahkan juga sudah dipanggil oleh PPKS. Kami bingung karena sampai saat ini yang bersangkutan tetap tidak ada memenuhi panggilan kampus,” ujarnya.
Di sisi lain, dirinya mengatakan bahwa YP dianggap lebih kooperatif ketimbang LL dari kasus yang bergulir ini.
“Terlapor YP, tanpa diminta dia proaktif, dia datang dan bilang, ‘Pak, sampeyan butuh penjelasan apapun saya siap. Tapi tetap anak yang bersangkutan ini adalah anak kami, tetap kami rangkul,” pungkasnya. (kn/mr)