SUMENEP, lensamadura.com – Pilkada 2024 sudah selesai. DPRD Sumenep resmi menetapkan pasangan Achmad Fauzi Wongsojudo-KH Imam Hasyim sebagai bupati dan wakil bupati terpilih periode 2024-2029.
Penetapan itu disampaikan melalui rapat paripurna di kantor DPRD Sumenep, Senin, 10 Februari 2025.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep telah merampungkan rekapitulasi suara Pilkada 2024.
Hasilnya, pasangan Achmad Fauzi Wongsojudo-KH Imam Hasyim meraih 379.858 suara sah, mengalahkan pasangan KH Muhammad Ali Fikri-KH Muh Unais Ali Hisyam yang memeroleh 249.597 suara.
Ketua DPRD Sumenep, H Zainal Arifin, mengatakan bahwa proses ini merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang harus dihormati oleh semua pihak.
“Kami telah menjalankan semua prosedur sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selanjutnya, DPRD akan mengajukan hasil penetapan ini ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk proses pelantikan,” kata H Zainal Arifin.
Sebagai langkah administratif, DPRD Sumenep akan segera mengirimkan surat resmi kepada Gubernur Jawa Timur agar pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih dapat dilaksanakan sesuai jadwal.
“Surat ini akan segera kami sampaikan, bahkan bisa dikirim hari ini,” tambahnya.
Selain mengumumkan pasangan calon terpilih, rapat paripurna ini juga menandai berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati Sumenep periode 2021-2024.
Dalam kesempatan itu, Zainal juga mengingatkan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan keberlanjutan pembangunan di Sumenep.
“DPRD siap menjalin komunikasi yang baik dengan kepala daerah terpilih demi kemajuan Sumenep. Kolaborasi yang erat akan mempercepat realisasi program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Perlu diketahui, kemenangan pasangan Fauzi-Imam telah diumumkan secara resmi oleh KPU Sumenep dalam rapat pleno terbuka pada Kamis, 6 Februari 2025 malam.
Sehari setelahnya, KPU Sumenep juga telah menyerahkan penetapan calon terpilih kepada pasangan terpilih, Achmad Fauzi Wongsojudo-KH Imam Hasyim. (mr)