MALANG, lensamadura.com – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Jawa Timur sukses menggelar pertemuan Pengembangan LKM-A dan koperasi Pertanian Tahun anggaran 2024, bertempat di salah satu hotel di Malang, 19-21 Juni 2024.
Kegiatan itu berlangsung selama tiga hari mulai 19-21 Juni 2024. Hadir dalam kesempatan itu perwakilan pengurus LKM-A/Koperasi yang tersebar di beberapa Kabupaten di Jawa Timur.
Saat menyampaikan pengarahan secara daring, Direktorat Pembiayaan Pertanian-Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementrian Pertanian Sulis Tyo menekankan perlunya sinergitas antara pelaku ekonomi di masyarakat, terutama Gapoktan yang sudah mendapatkan dana hibah dari pemerintah mulai tahun 2008-2015.
“Upaya mendorong Gapoktan mengaktifkan LKM-A atau koperasi adalah untuk menambah daya tawar di masyarakat, bahwa kelembagaan Gapoktan dengan Koperasinya akan mempunyai payung hukum untuk bergerak di kegiatan keuangan mikro,” kata Sulis Tyo dalam keterangan tertulis diterima Lensa Madura, Minggu, 23 Juni 2024.
Sulis, begitu biasa dipanggil, menambahkan pentingnya pembentukan LKMA sebagai indikator benefit dan impact pelaksanaan PUAP.
“Per Desember 2023 telah terbentuk 7.903 LKM di seluruh Indonesia, selanjutnya penting juga LKM-A berbadan hukum Koperasi Pertanian sebagai legalitas formal,” sebutnya.
Sebagaimana diketahui, unit Koptan yang terdata di kementerian pertanian per desember 2023 sudah mencapai 948.
Salah satu perwakilan Koperasi Syariah Gapoktan Pantura, Desa Juruan Daya, Kecamatan Batuputih kabupaten Sumenep Munir yang hadir dalam kesempatan itu menanyakan terkait posisi dua lembaga bisa menjadi satu. Gapoktan di bawah naungan Dinas Pertanian sementara Koperasi di bawah naungan Dinas Koperasi.
Mendapat pertanyaan ini, Sulis menyampaikan, bahwa cikal bakal berdirinya koperasi adalah dari Gapoktan yang mendapatkan dana hibah tersebut dan LKM-A atau koperasi bagian dari Gapoktan atau unit dari Gapoktan.
“Maka dari itu, walaupun koperasinya sudah mapan, dinas pertanian harusnya tetap dilibatkan dalam menjalankan kegiatan di bawah, seperti RAT dan lain-lain,” jelasnya.
Sementara itu, Aisyah Amini dari Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur menyampaikan bahwa Jawa Timur adalah lokomotif perekonomian nasional, dan menjadi penyumbang perekonomian terbesar kedua di Indonesia sebesar 14,46%.
“Bahkan di bidang pertanian, Jawa Timur berkontribusi paling besar secara nasional, yaitu 12,49%. Maka korporasi petani yang disampaikan oleh Bapak Presiden pada tanggal 12 September 2017 penting untuk ditindalanjuti,” paparnya.
Lebih lanjut Aisyah menyampaikan, korporasi petani menjadi pelengkap puzzle dan menjadi trigger pemberdayaan petani yang telah dilaksanakan, berupa bantuan alsintan, kredit modal kerja di Jatim, karena korporasi petani dapat meningkatkan daya tawar petani di hadapan tengkulak dan Supplier Agro Input
“Meningkatkan daya saing dan nilai tambah petani melalui transfer knowledge, dan eningkatkan value added petani melalui hilirisasi industri agro,” ujarnya.
Ia berharap Gapoktan yang sudah diundang dalam pertemuan tersebut bisa segera mengurus status badan hukum setelah akta pendirian disahkan oleh pemerintah, “sehingga harapan dinas pertanian untuk menjadikan lembaga ini berbadan hukum koperasi bisa cepat terealisasi,” sambungnya.
Ia melanjutkan, ada banyak lembaga tani yang sudah bermetamorfosis ke lembaga koperasi. Di mencontohkan koperasi tani yang sudah mempunyai predikat koperasi sehat dengan kategori A.
Yaitu Koperasi Syariah Gapoktan Pantura yang terletak di Desa Juruan Daya, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep. (*)