SURABAYA, LensaMadura.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menyatakan dukungan terhadap sikap Badan Silaturahim Ulama Pesantren Madura (BASSRA) yang mendesak pemerintah segera menyusun regulasi pidana terkait perilaku seksual sesama jenis.
Lia mengatakan aspirasi yang disampaikan para ulama Madura perlu menjadi perhatian pemerintah dan DPR dalam pembahasan kebijakan.
“Saya mengapresiasi sikap tegas ulama BASSRA yang mendorong pemerintah menerbitkan regulasi pidana terkait perilaku seksual sesama jenis. Ini menjadi aspirasi yang patut diperhatikan,” kata Lia dalam keterangan tertulis, Sabtu, 11 Juli 2026.
Perempuan yang akrab disapa Ning Lia itu menilai pembangunan bangsa tidak dapat dipisahkan dari aspek moral masyarakat.
Menurut dia, negara perlu memiliki perangkat hukum yang jelas untuk menangani berbagai persoalan yang dinilai berdampak terhadap kehidupan sosial.
Ia juga berpendapat pelaku tindak pidana seksual yang menimbulkan korban harus dikenai sanksi berat sesuai ketentuan hukum.
“Ini merupakan persoalan serius yang perlu mendapat perhatian negara. Pelaku yang terbukti melakukan tindak pidana seksual dan menimbulkan korban harus dijatuhi hukuman yang berat sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Lia mengatakan akan menyampaikan aspirasi yang disampaikan para ulama BASSRA kepada pemerintah pusat sebagai bagian dari fungsi penyaluran aspirasi daerah yang diemban anggota DPD RI.
“Aspirasi para ulama Madura ini akan kami sampaikan kepada pemerintah pusat agar menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan,” katanya. (*)


