DKPP Sumenep Kembalikan 69 Ribu Ton Pupuk ke Pemprov Jatim: Tak Terserap!

Potret kantor DKPP Sumenep. LENSAMADURA/Rifqi

SUMENEP, lensamadura.com – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep mengembalikan 69 ton pupuk subsidi organik ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pupuk tersebut merupakan bagian dari jatah untuk musim tanam 2024 yang tidak terserap oleh petani setempat.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Chainur Rasyid, mengatakan pupuk subsidi organik tersebut diperuntukkan bagi petani di Kecamatan Rubaru. Namun, para petani di wilayah tersebut tidak menebus pupuk tersebut.

Baca Juga :  Gegara Ledakan, Pasutri di Sumenep Meninggal Dunia

“Sebagian petani di sana sudah dapat memproduksi pupuk organik sendiri, sehingga mereka tidak lagi bergantung pada pupuk subsidi,” kata Chainur Rasyid, Senin, 23 Desember 2024.

Baca Juga :  Panwascam Gayam Gelar Rapar Koordinasi Usai Tertibkan APK yang Melanggar

Pejabat yang akrab disapa Inong itu juga menambahkan bahwa meskipun pupuk organik tidak digunakan, kuota pupuk subsidi di Kabupaten Sumenep untuk musim tanam 2024 mengalami penambahan.

Awalnya, Sumenep mendapatkan jatah pupuk bersubsidi sebanyak 43.944 ton, yang terdiri dari urea sebanyak 26.590 ton dan NPK 17.354 ton.

Baca Juga :  Polres Sumenep Tangkap Pelaku Penodongan Sopir Ambulans dengan Airsoft Gun

“Namun, jumlah tersebut kemudian bertambah menjadi 38.663 ton, dengan rincian 45.444 ton urea, 37.094 ton NPK, dan 69 ton pupuk organik,” sebutnya. (ant/mr)

Dapatkan Berita Terupdate dari Lensa Madura di: