SUMENEP, lensamadura.com – Pondiono (24) warga Desa Sepanjang, Kecamatan Sapeken, Sumenep harus menerima kenyataan pahit. Ia mendapati istrinya, Yuli (22), hamil dengan pria lain.
Selama ini Pondiono bekerja di Malaysia kurang lebih 1,5 tahun. Sepulang dari rantau, ia tak menyangka ternyata sang istri ‘main api’ hingga hamil sudah 7 bulan.
Mirisnya, yang diduga menghamili Yuli adalah salah satu perangkat desa inisial S, yang merupakan Kepala Dusun Cemara, Desa Sepanjang, Sapeken.
“Suami Yuli baru datang beberapa hari dari Malaysia. Dia terkejut saat tahu istrinya hamil 7 bulan. Dan diketahui yang menghamili adalah Pak Kadusnya sendiri,” kata sumber yang tidak ingin namanya disebut, Jumat, 13 September 2024.
Sumber menyebutkan, S baru menikah tiga bulan yang lalu. Namun tak disangka S tega menghamili istri warganya sendiri.
“Kepala desa harus tegas. Seharusnya jika sudah diketahui salah satu oknum dusun atau perangkat desa melakukan perbuatan hina, mestinya langsung ditindak karena ini sudah mencemarkan nama baik desa,” jelasnya.
Menurut sumber, oknum dusun yang bejat itu hingga kini masih berkeliaran tanpa ada tindakan. Ia khawatir masyarakat akan bertindak sendiri melakukan penangkapan atau cara lain terhadap pelaku.
Pandiono sudah melakukan pelaporan ke pihak desa, namun masih belum dilakukan tindakan, bahkan warga mengancam akan bertindak sendiri jika tetap dibiarkan.
“Suami korban sudah melaporkan peristiwa ini ke pihak desa, tapi belum ada tindakan. Dan akan melapor ke pihak yang berwajib atau polisi. Warga juga sudah mulai geram dengan kejadian ini yang dibiarkan oleh Desa,” jelasnya.
Dikatakan, oknum kepala dusun bejat tersebut saat ini masih aktif bekerja, padahal seharusnya desa sudah memberhentikan atau memecatnya.
“Harusnya sudah dipecat dan dipidanakan sesuai aturan hukum yang berlaku. Bukan malah masih masuk kerja,” tandasnya. (yd/mr)