Dinsos P3A Sumenep Tekan Bantuan DBHCHT Hanya Untuk Buruh Tani

SUMENEP, Lensamadura.com Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengalokasikan angaran bantuan langsung tunai (BLT) dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2022, sebesar Rp. 8,3 Miliar, Minggu 25/09/2022.

BLT tersebut akan diberikan kepada masyarakat yang layak dan memenuhi kreteria sebagai penerima.

Kepala Dinsos P3A Sumenep Achmad Dzulkarnain mengatakan, jika jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) tahun ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Densus 88 Polri Silaturrahmi Dengan Dai dan Khatib di Pamekasan, Ini Tujuannya

Untuk tahun 2021 jumlah pemerima sebanyak 7.000 KPM. Sedangkan untuk tahun 2022 pengalami peningkatan sekitar 2.000 KPM.

“Kalau tahun kemaren jumlah penerimanya sekitar 7.000, untuk tahun ini diperkirakan mencapai 9.000 KPM,” kata Achmad Dzulkarnain, Minggu (25/09).

Menurutnya, penambahan kouta penerima BLT DBHCHT tahun ini masih di musyawarahkan di tingkat kabupaten, Dan berapapun kouta yang disepakati dalam musyawarah tersebut akan disampaikan ke publik.

Baca Juga :  Penyuluh Pertanian Batuputih Dampingi Petani Cara Basmi Ulat Grayak yang Serang Jagung

Saat ini pihaknya masih menunggu pengajuan calon KPM dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) maupun dari desa, serta akan dilakukan Verifikasi dan Validasi data kelapangan.

Bahkan pihaknya berjanji akan terus mengawal calon KPM BLT DBHCHT agar tidak menerima double bantuan.

“Verifikasi dan validasi data, akan kami kawal agar tidak ada penerima yang double,” terangnya.

Baca Juga :  Peresmian Lughis Sport Center Ditandai Pemotongan Pita, Ini Tujuannya

Sedangkan untuk kreteria calon penerima, merupakan buruh pabrik rokok, dan petani tembakau, Sementara pemberian BLT DBHCHT lebih ditekankan pada buruh tani, bukan petaninya. Sedangkan buruh pabrik rokok diberikan kepada mereka yang perusahaannya legal.

Ia menambahkan untuk nominal perima BLT DBHCHT Rp. 900.000 per KPM. Dari segi nominal memang turun dari tahun sebelumnya. Namun dari jumlah KPM tahun ini justru lebih banyak. (Pur)

Dapatkan Berita Terupdate dari Lensa Madura di: