SUMENEP, Lensa Madura – Proyek Pembangunan lapangan Futsal di Desa Talango Kecamatan Talango Sumenep jadi sorotan. Pasalnya kucuran dana proyek senilai 450 juta dari dana desa (DD) di Malaadministrasi.
Hal itu dikemukakan aktivis DPD LAKI Jawa Timur, Bagus Junaidi dari hasil temuannya, Rabu 5 Januari 2022.
Bagus Junaidi mengungkapkan, dalam pencairannya tidak memenuhi administrasi yang semestinya.
Yakni ada dugaan melampaui kewenangan. Sehingga mengarah kepada perbuatan melawan hukum. Di mana pihak desa tidak mengikuti aturan sesuai petunjuk pencairan dana desa yang ada.
“Idealnya sesuai aturan yaitu 40, 40, baru 20 persen. Tentunya disesuaikan dengan progres pekerjaan yang ada. Namun kalau cair tidak sesuai progresnya, maka bisa saja ada administrasi yang tidak sesuai,” ungkapnya.
Aktivis anti korupsi di Sumenep ini melanjutkan, dugaan malaadministrasi yang terjadi pada akhirnya akan mengarah pada pencairan dana yang inkonstitusional dan tidak sesui dengan regulasi.
“Jika tidak sesuai aturan, berarti ada dugaan perbuatan melawan hukum,” tambahnya.
Terakhir, Bagus junaidi mempertegas, bahwa pihaknya akan melaporkan ke Ombusdman RI untuk memastikan adanya potensi pelanggaran Malaadministrasi.
“Kami akan melaporkan dan membawa ini ke ombusdman. Apakah ada potensi pidana atau tidak,” tutur pria kelahiran Sumenep ini.
Sementara di tempat lain melalui sambungan telepon, Arif Eks PJ Kepala Desa Talango menjelaskan, pencairan dana di awal sudah sesuai yang 40 persen, namun berikutnya tidak sesuai dikarenakan ada kenaikan harga baja.
“Jadi, sisa yang 40 persen mencukupi untuk membayar baja. Sehingga langsung dicairkan lagi,” jelasnya.
Kemudin Arif mengungkapkan untuk nalangi kekurangannya pihaknya mengaku tidak punya dana.
“Dimana saya dapat dana talangan mas. Ya kami cairkan yang ada. Gak punya dana talangan,” ungkapnya.
Sementara saat awak media menanyakan, dana yang sudah cair mencapai 390 Juta. Namun pekerjaan diduga baru selesai 50 persen. Arif mengklaim bahwa pekerjaannya sudah mencapai 75 persen.
“jadi bukan 50 persen. Tapi 75 persen,” bantah pria yang saat ini juga menjabat Camat Talango.
Sekadar Informasi, sebelumnya proyek pembangunan lapangan futsal di desa Talango diduga mengalami kejanggalan. Dimana proses pencairan dana tidak sesuai tahapan 40 persen, 40 persen, 20 persen. (Udi)