Surabaya, LensaMadura. Com-Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Branta, Pamekasan melakukan kerjasama berupa surat perjanjian sewa Barang Milik Negara (BMN) dengan PT. Era Salvindo, bertempat di salah satu Cafe dan Resto Surabaya Jum’at 25 September 2020.
Penandatanganan perjanjian sewa barang milik negara itu berupa sebagaian tanah hasil reklamasi pada Pelabuhan Trunojoyo Taddan, Sampang, Madura, Jawa Timur.
Perjanjian kerjasama itu diwakili Edi Kuswanto Kepala KUPP Kelas II Branta Pamekasan dengan Vincentius Friza K Adi selaku Direktur PT. Era Salvindo.
“Sewa lapangan penumpukan seluas 6.000 M2 dengan jangka waktu 3 tahun ini memberikan konstribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak ( PNBP ) kepada Kas Negara lebih dari Setengah Milyar Rupiah,” terang Edi Kuswanto dalam keterangan tertulisnya yang diterima LensaMadura. Com.
Kegiatan bongkar muat di pelabuhan Trunojoyo Taddan, Sampang, Madura, Jawa Timur. |
Semoga kerjasama ini, lanjut Ketua IPSI Bangkalan ini, ditargetkan mampu menciptakan lapangan kerja dan multi effect player perkembangan ekonomi bagi warga sekitar.
Pelabuhan yang diresmikan Menhub RI akhir November 2019 itu, mulai melayani rute Madura-Probolinggo dan kapal keperluan Migas.
Sementara, Vincentius Friza K Adi selaku pihak penyewa menyampaikan tujuan Pemanfaatan lahan BMN di Pelabuhan Trunojoyo tersebut.
Yaitu, akan dipergunakan sebagai penumpukan dan gudang untuk menunjang kegiatan Perusahaan Migas dan sejenis diwilayah Jawa Timur.
Kegiatan yang turut dihadiri oleh Perwakilan dari Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak Surabaya ini diharapkan menjadi lokomotif perkembangan perekonomian masyarakat madura, khususnya Kabupaten Sampang.
Sementara, menurut Taufan Rasyidi selaku bendahara Matriil KUPP Kelas II Branta, angka sewa pemamfaatan BMN setengah miliar lebih itu, merupakan sejarah baru dan tertinggi di wilayah kerja Kantor KPKNL Pamekasan. (To)