Berita

Demo GPM dan KLK Tuntut Menteri Ara Buktikan Dugaan Korupsi BSPS Rp109 Miliar di Sumenep

SUMENEP, LensaMadura.com – Gerakan Pemuda Madura (GPM) dan Komunitas Laknat Koruptor (KLK) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep, Rabu, 24 September 2025.

Dalam aksi tersebut, mereka mendesak Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait untuk membuktikan pernyataannya terkait dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 senilai Rp109 miliar di Kabupaten Sumenep.

“Pernyataan publik tanpa bukti konkret hanya akan menimbulkan keresahan dan ketidakpercayaan. Kami menuntut bukti nyata, bukan sekadar isu politik,” ujar ketua GPM Syaiful Bahri dalam orasinya.

Massa aksi menilai pernyataan Menteri Ara berpotensi dijadikan komoditas pencitraan politik.

Mereka juga mendesak penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, tanpa intervensi kepentingan tertentu.

Dalam pernyataan sikapnya, GPM dan KLK menyampaikan lima tuntutan:

1. Menteri Ara diminta segera membuktikan dugaan korupsi BSPS 2024 Rp109 miliar di Sumenep dengan data dan fakta yang valid.

2. Menteri Ara tidak menjadikan isu tersebut sebagai bahan pencitraan politik.

3. Kejaksaan Agung segera mengusut tuntas kasus BSPS 2924 di Sumenep secara profesional tanpa pandang bulu.

4. Presiden diminta mengevaluasi kinerja Menteri Ara, yang dinilai kurang hati-hati dalam menyampaikan pernyataan publik.

5. Kasus BSPS tidak dijadikan panggung politik dan harus bebas dari intervensi.

“Kami akan terus mengawal isu ini. Korupsi adalah musuh bersama, tapi penanganannya harus dilakukan dengan cara yang benar dan bertanggung jawab, bukan sebagai alat agenda politik,” kata ketua KLK Miftahul Arifin.

Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung singkat. Massa hanya menyampaikan aspirasi mereka tanpa menemui pejabat di kantor Dinas Perkimhub, lalu membubarkan diri dengan tertib. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button