SUMENEP, lensamadura.com – Kematian putri kedua dari pasangan Aziz dan Rumnaini, warga Dusun Mojung Desa Tamidung, Kecamatan Batang-batang yang masih umur 5 (lima) hari terus menuai persoalan serius dari berbagai kalangan.
Pasalnya, ibu dari anak inisial ABN tersebut melahirkan seorang putri pada Rabu (15/11) malam dengan kondisi sehat. Kemudian, Rumnaini bersama anaknya diperbolehkan pulang Kamis (16/11) pukul 09.00 karena tidak ada gangguan apapun.
Namun, sebelum beranjak pulang, perawat di Puskesmas Batang-batang mengimbau agar anak tersebut kembali diantarkan pada Jumat (17/11) untuk dilakukan cek laboratorium dan atau Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK).
Singkat cerita, karena sampai hari Jumat orang tua korban dan bayinya belum juga datang ke puskesmas, akhirnya pegawai puskesmas menghubungi keluarga korban untuk segera di bawa, namun akhirnya keluarga korban membawanya pada hari sabtu (18/11) karena sudah ada desakan dari Puskesmas Batang-batang sebelumnya.
Sebelum diambil darahnya di bagian tumit, keluarga korban, Anwar menyampaikan bahwa jika terjadi apa-apa kepada sepupunya itu pihaknya akan meminta pertanggung jawaban kepada Puskesmas Batang-batang.
Akhirnya pegawai PKM setempat menenangkannya bahwa tidak akan terjadi apa-apa kepada si bayi. Akhirnya Bidan yang bertugas mengambil darah di bagian tumit bayi tersebut.
Anwar sapaan akrabnya menjelaskan, sesudah pengambilan darah tersebut, pihak puskesmas memperbolehkan keluarga dan sepupunya untuk pulang dan akhirnya merekapun pulang ke rumahnya.
“Setibanya di rumahnya, si bayi tiba-tiba nangis hingga malam hari dan di pagi harinya keluarga korban konsultasi ke Puskesmas Batang-batang serta diarahkan agar di kompres memakai air dingin. Alhasil, usai menuruti arahan puskesmas justru kaki si bayi diangkat-angkat ke atas sambil menyaringkan tangisannya mungkin karena kesakitan,” kata Anwar.
Atas kejadian tersebut, anwar menuntut Puskesmas Batang-Batang untuk bertanggung jawab atas kematian keponakannya itu.
Apalagi, bekas pengambilan darah di tumit bayi itu tidak diberikan semacam perban dan atau alat medis lain yang mampu memberikan tekanan untuk menghentikan pendarahan.
“Kami sekeluarga sangat berduka dan kami meminta tangung jawab pihak Puskesmas Batang-Batang atas tindakan yang diduga menyalahi prosedur,” tegas Anwar kepada media ini.
Pantauan media ini, kasus kematian bayi umur 5 hari tersebut masih dikawal Pemuda dan Masyarakat Timur daya atas dugaan malapraktik yang dilakukan puskesmas Batang-batang dengan agenda Mimbar Bebas Ribuan Pemuda dan Masyarakat dalam rangka membawanya ke meja hukum. (i/red)