Berita

Anggaran Rp400 Juta Habis, Atap Ruang Belajar SDN III Pamolokan Masih Bolong

86
×

Anggaran Rp400 Juta Habis, Atap Ruang Belajar SDN III Pamolokan Masih Bolong

Sebarkan artikel ini
Ruang belajar SDN III Pamolokan tampak masih bolong. LENSAMADURA/Istimewa

SUMENEP, lensamadura.com – SDN III Pamolokan, Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep jadi sorotan publik.

Itu terjadi salah satunya karena atap ruang belajar di SDN III Pamolokan itu masih bolong. Padahal, sekolah tersebut sudah menghabiskan dana Rp400 juta.

DISPLAY ADVERTISING
Ucapan Ramadan KPU Sumenep

Guru senior SDN III Pamolokan Harto mengonfirmasi bawa atap ruang belajar sekolah masih belum ada lantaran anggaran habis. Akibatnya, rehabilitasi tersebut tidak selesai.

Baca Juga :  KNPI Provinsi Jatim Dukung Presidential Threshold Nol Persen

“Sesuai konfirmasi kami kepada Dinas Pendidikan (Disdik) tidak selesainya (atap ruang belajar, Red) diakibatkan habisnya anggaran,” kata Harto, Kamis, 16 Januari 2024.

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep Ardiansyah Ali Shochibi mengatakan atap di dalam sekolah tersebut rusak saat rehabilitasi berlangsung.

“Sedangkan khusus pada atap, tidak ada (Anggaran, Red). Karena anggaran Rp400 juta sebenarnya itu hanya untuk dua ruang, sehingga dinas merehab secara keseluruhan tiga ruangan tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :  Aktivis Gempar Soroti Dana Desa 2024 di Sumenep

Ardi mengatakan, untuk memperbaiki yang kurang tersebut bisa dilakukan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sebab, dana rehabilitasi memang sudah sesuai dengan pembangunan yang dianggarkan dua ruang tersebut.

“Juga persoalan anggaran sampai pada penyelesaian rehabilitasi sekolah SDN III Pamolokan sepenuhnya diurus pihak dinas,” ujarnya.

Ardi menegaskan, sampai sekarang atap ruang belajar di dalam sekolah SDN III Pamolokan tidak bisa diselesaikan karena anggaran rehabilitasi Rp400 juta sudah disalurkan sebagaimana mestinya.

Baca Juga :  Mathur-Fitra Soroti Penggunaan APBD Provinsi

“Jadi pihak sekolah menerima keputusan tersebut meskipun harus melihat kondisi sekolah belum selesai dan masih belum menerima kunci sekolah SDN III pamolokan,” tandasnya. (mr)

Info LensaMadura