SUMENEP, LensaMadura.com – Pelantikan Hamka sebagai Camat Definitif Sapeken dinilai harus menjadi titik awal pembenahan tata kelola pemerintahan di wilayah kepulauan.
Sejumlah kalangan meminta perubahan status dari pelaksana tugas (Plt) menjadi camat definitif diikuti dengan langkah konkret dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Hamka dilantik Bupati Sumenep di Pendopo Agung Keraton Sumenep pada 13 Juli 2026.
Pelantikan tersebut mengakhiri masa jabatannya sebagai Plt Camat Sapeken dan menandai dimulainya kepemimpinan definitif di salah satu kecamatan terluar Kabupaten Sumenep.
Aktivis Himpunan Mahasiswa Kepulauan Sapeken Sumenep (HIMPASS), Faisal Islami, mengucapkan selamat atas pelantikan tersebut. Namun, ia mengingatkan agar pergantian status jabatan tidak berhenti pada seremoni administratif.
“Kami tidak butuh seremoni pelantikan di pendopo yang mewah. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepemimpinan yang mampu menyelesaikan persoalan nyata di Kepulauan Sapeken,” kata Faisal.
Menurut dia, selama Hamka menjabat sebagai Plt Camat masih terdapat sejumlah persoalan strategis yang belum tertangani secara optimal. Salah satunya ialah ancaman peredaran narkotika yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
Faisal menilai posisi geografis Sapeken sebagai wilayah kepulauan terluar dengan gugusan pulau yang luas membuat kawasan tersebut rentan dimanfaatkan sebagai jalur peredaran gelap narkotika. Berulangnya pengungkapan kasus sabu oleh aparat kepolisian, kata dia, menunjukkan ancaman tersebut perlu mendapat perhatian serius.
Selain persoalan narkotika, kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan dugaan penyalahgunaan distribusi solar maupun bensin juga disebut masih menjadi keluhan masyarakat. Kondisi itu berdampak pada aktivitas nelayan, distribusi barang, hingga kenaikan harga kebutuhan pokok di wilayah kepulauan.
Faisal menilai Hamka kini memiliki kewenangan lebih besar untuk menunjukkan kepemimpinan sebagai perpanjangan tangan Bupati Sumenep di Kecamatan Sapeken. Karena itu, ia meminta sedikitnya dua agenda prioritas segera dijalankan.
Pertama, memperkuat sinergi Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimcam), Polsek Sapeken, Koramil, tokoh masyarakat, dan tokoh agama dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika. Menurutnya, camat harus mengambil peran koordinatif sehingga penanganan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum.
Kedua, melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi hingga ke tingkat agen. Langkah itu dinilai penting agar penyaluran BBM tepat sasaran, terutama bagi nelayan, serta mencegah praktik penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang mengambil keuntungan pribadi.
“Masyarakat kini menunggu kebijakan dan langkah nyata yang mampu menjawab persoalan di wilayah kepulauan Sapeken,” jelasnya. (*)






