SUMENEP, lensamadura.com – Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM) tagih janji perbaikan dan pembangunan serta grand desain wisata pantai Lombang yang dinilai lelet selama kurun waktu 4 tahun lebih.
Aktivis ALARM Syaiful Bahri mempertanyakan kinerja Bappeda Sumenep sebagai bidang perencanaan pembangunan khususnya bagian pariwisata kabupaten Sumenep. Menurutnya, selama kurun waktu 4 tahun wisata pantai Lombang masih mengalami kerusakan lingkungan.
“Faktor kerusakan ini adalah bagian dari leletnya Bappeda yang hingga saat ini tidak punya grand desain pariwisata. Khususnya pantai Lombang,” papar Syaiful Bahri kepada media lensamadura.com, Kamis 26 Mei 2022.
Pihaknya berharap hal ini menjadi atensi khusus Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep untuk menyelamatkan wisata pantai Lombang agar tidak semakin memburuk.
Sementara, Pansus Rencana pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) H. Masdawi menilai bahwa perencanaan lanjutan berkaitan dengan pengelolaan wisata Lombang sudah basi didengarkan dari pemerintah daerah karena dari tahun 2007 hingga 2022 ini Lombang tetap begitu-begitu saja.
“Sederhananya, kita lihat infrastruktur jalan menuju objek wisata pantai lombang yang terkesan dibiarkan oleh pemerintah daerah,” kata H Masdawi.
Anggota DPRD Sumenep Dapil V itu menilai pemerintah daerah lelet mengembangkan pariwisata lombang yang menjadi ikon wisata hiburan tertua di kabupaten Sumenep. Terbukti adanya kerusakan jalan yang nyata diketahui pemerintah itu masih belum segera diperbaiki.
“Padahal itu bagian khusus untuk pengembangan pariwisata,” jelasnya.
Ditambakan, jika pemerintah daerah tidak mampu mengelola wisata pantai Lombang dengan baik, pihaknya berharap untuk dipihak ketigakan saja ke orang yang paham betul untuk mengembangkan ekonomi dan peluang bisnis masyarakat sekitar.
“Dengan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) pantai Lombang per tahun yang semakin besar, pemerintah daerah justru harus memiliki etika malu kepada wisatawan luar karena destinasinya tidak diperbaiki,” pungkas H Masdawi anggota dewan yang berdomilisi di selatan pantai Lombang itu.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Sumenep Yayak Nurwahyudi menuturkan bahwa grand desain pariwisata itu sudah ada di Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA), itu grand desain umum terkait pariwisata.
Sedangkan lanjutan dari RIPPDA itu akan didetailkan di rencana detail yang di inisiasi dari pariwisata, dan pihaknya sudah mengusulkan rencana detail wisata lombang.
“Silahkan Ke Kabid Pariwisata, rencana detailnya sudah ada di sana,” ucapnya mengalihkan.
Ditanya soal mewabahnya praktek tambak udang di sekitar wisata lombang, Yayak menyampaikan bahwa penyelesaian masalah tambak udang yang belum berizin akan ditata ulang untuk dapat mengajukan izin.
“Lebih jelasnya silahkan konfirmasi ke DPMPTSP,” tutup Yayak. (Rif/Pur)