Berita

Hari Pertama Ramadan, Polres Sumenep Gelar Sidak Penjualan Petasan

SUMENEP, LensaMadura.com – Polres Sumenep melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penjualan petasan dan kembang api pada hari pertama puasa Ramadan, Kamis, 19 Februari 2026.

Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto bersama pejabat utama Polres setempat.

Kegiatan itu melibatkan Kabag SDM, Kasat Intelkam, Kasat Lantas, Kasat Reskrim, serta unsur Humas Polres Sumenep.

Sidak dilakukan sebagai langkah antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) akibat penggunaan petasan selama bulan suci Ramadhan.

Petasan dengan daya ledak tinggi dinilai dapat mengganggu kenyamanan warga, terutama saat pelaksanaan ibadah Ramadan dan waktu istirahat.

Dalam sidak tersebut, Kapolres Sumenep mendatangi Bintang Plastik II, toko penjual kembang api yang memiliki izin resmi di wilayah setempat.

AKBP Anang Hardiyanto mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.

“Dengan maraknya penjualan petasan dan kembang api saat Ramadan, kami memberikan imbauan kepada para pedagang terkait bahaya yang ditimbulkan. Pedagang juga dilarang menjual petasan dengan daya ledak tinggi,” ujarnya.

Anag menegaskan pihaknya sebelumnya telah menyampaikan berbagai imbauan kepada masyarakat mengenai larangan penggunaan mercon dan bahan berbahaya lainnya karena berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain, serta mengganggu kekhusyukan ibadah.

Menurut Anang, pengecekan dilakukan terhadap toko yang memiliki izin resmi untuk memastikan barang yang dijual sesuai dengan perizinan dan daftar produk yang telah disetujui oleh produsen.

“Di Sumenep, toko yang memiliki izin resmi hanya satu, yakni Bintang Plastik II. Kami lakukan pengecekan langsung untuk memastikan barang yang dijual sesuai dengan daftar yang diizinkan dan tidak melebihi ketentuan,” katanya.

Kapolres menambahkan kepolisian akan menindak tegas penjual petasan yang melanggar aturan. Seluruh pedagang kembang api diminta lebih berhati-hati dalam menjajakan dagangannya agar tidak menimbulkan risiko keselamatan. (*)

Related Articles

Back to top button