SUMENEP, lensamadura.com – Tim Pemenangan pasangan calon bupati dan wakil Bupati sumenep nomor 01 KH Ali Fikri-KH Muh Unais Ali Hisyam atau FINAL mengingatkan agar penyelenggara pemilu hingga ASN untuk bersikap netral pada Pilkada 2024.
“Ini penting kami sampaikan karena di beberapa kecamatan diduga banyak yang tidak netral,” kata Tim Pemenangan FINAL, Kiai A Dardiri Zubairi saat audensi dengan PPK Kecamatan Gapura, pada Selasa, 12 November 2024.
Audensi dipimpin Ketua Tim Pemenangan FINAL Kecamatan Gapura Kiai A Tirmidzi Ma’ud. Turut mendampingi di antaranya Kiai Fathol Bari, Khairul Umam, dan Achmad Shidiq. Mereka ditemui lima anggota PPK dan tiga anggota Panwascam Gapura.
Kiai Tirmidzi mengatakan, pihaknya bersilaturahim dengan tujuan untuk memastikan Pilkada Sumenep 2024 berjalan damai. Mengingat belakangan situasi di masyarakat bawah mulai memanas. Kondisi ini akan bertambah memanas bila penyelenggara pemilu tidak netral.
“Kami silaturahmi untuk mendiginkan suasana. PPK sebagai penyelenggara harus betul-betul mengawal demokrasi ini sesuai aturan,” ujarnya.
Pada Pilkada Sumenep 2024 diikuti dua pasangan calon. Yakni petahana Achmad Fauzi Wongsojodo-KH Imam Hasyim (FAHAM), dan penantang pasangan FINAL.
Menurut Kiai Dardiri, calon petahana punya potensi melakukan penyalahgunaan kekuasaan. Misalnya dengan memanfaatkan jaringan birokrasi hingga pemerintah desa.
“Ini di Sumenep juga sepertinya mulai terjadi. Misalnya Plt bupati (Sumenep) dan OPD,” jelasnya.
Ia bahkan menyebut dalam beberapa minggu terakhir kepolisian diduga juga mulai mendatangi kepala desa. ”Tipikor (Polres) datangi kades-kades. Ini ada apa,” tanyanya.
Kiai Dardiri menambahkan, beberapa penyelenggara pemilu, seperti PPK dan PPS juga banyak yang sudah sangat kentara tidak netral.
“Tapi saya husnuzon, (PPK dan Panwascam) Gapura tidak. Betul-betul netral. Ini lebih aman,” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa para relawan pendukung FINAL sangat militan. “Ini rawan terjadi konflik kalau penyelenggara tidak netral. PPS, KPPS harus berhati-hati. PPK juga harus tegas terhadap PPS hingga KPPS,” tegasnya. (ah/mr)