SUMENEP, lensamadura.com – Nama Universitas Bahauddin Mudhary (UNIBA) Madura belakangan ini jadi perbincangan publik.
Itu terjadi salah satunya karena mahasiswa UNIBA Madura tersandung kasus dugaan pelecehan seksual yang sempat viral beberapa waktu lalu.
Merespons hal itu, Rektor Universitas Bahauddin Mudhary (UNIBA) Madura, Rahmad Hidayat, berdalih keheranan kenapa kasus tersebut mencuat di tengah momen UNIBA Madura fokus merekrut mahasiswa baru.
“Kenapa isu-isu seperti ini selalu muncul di saat kita sedang asyik-asyiknya mencari mahasiswa baru?,” kata Budi Suswanto kepada media, Jumat, 10 Januari 2024.
Warek I Budi membenarkan adanya dugaan pelecehan seksual yang melibatkan salah satu mahasiswi kampus tersebut.
Namun, pihak kampus menghadapi kendala dalam mendalami kasus ini karena mahasiswi yang bersangkutan tidak hadir saat dipanggil untuk memberikan keterangan.
“Kami telah berusaha memanggil yang bersangkutan untuk tabayyun, tetapi dia tidak hadir. Pelapor selalu meminta kuasa hukumnya untuk menemui pihak kampus,” jelasnya.
Budi menegaskan, bahwa kampus akan mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku dan tidak akan menghalangi proses yang sedang berlangsung di kepolisian.
“Perkara ini sudah dilaporkan ke kepolisian, biarkan berjalan sebagaimana mestinya. Kami akan mengikuti prosedur tanpa intervensi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Budi memaparkan kronologi berdasarkan pengakuan terlapor, yang merupakan senior dari mahasiswi tersebut.
Dia mengatakan, dugaan pelecehan seksual itu terjadi saat masa Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus (Ospek).
“Menurut cerita terlapor, hubungan antara mereka ini terkesan suka sama suka. Bahkan, pelapor disebut proaktif dalam berinteraksi dengan seniornya,” jelasnya.
Budi juga mengungkap, bahwa kejadian bermula ketika senior mengajak mahasiswi tersebut ke kosannya. Di sana, kata dia, interaksi berlangsung tanpa adanya penolakan, termasuk saat terlapor mencium kening mahasiswi itu di area parkir kos.
“Setelah kejadian itu, komunikasi mereka sempat terhenti. Namun, pada Desember 2024, si mahasiswi tiba-tiba menanyakan maksud dari tindakan mencium kening tersebut, yang kemudian berujung laporan ke polisi,” ungkapnya.
Di samping itu, ia juga menyatakan sejumlah keheranan terkait kasus ini. Salah satunya adalah pelapor yang meminta perlindungan ke Dinas Sosial, meskipun di kampus telah tersedia Pusat Pelayanan dan Perlindungan Kekerasan Seksual (PPKS).
“Kalau tidak salah, pihak Dinas Sosial juga bingung, karena kejadian ini kan di luar kampus. Jadi, ada banyak tanda tanya besar di sini,” tuturnya.
Menurutnya, UNIBA Madura berkomitmen untuk memberikan akses komunikasi langsung dengan rektor selama 24 jam kepada seluruh mahasiswa.
Namun, ia menyayangkan mengapa kasus dugaan pelecehan tersebut tidak sampai ke meja rektorat sebelumnya.
“Di kampus kami, mahasiswa diberikan kesempatan untuk mengakses pihak rektorat secara langsung. Tapi kenapa kok masalah ini tidak masuk ke meja saya?,” tambahnya.
Sekedar informasi, kasus ini terjadi pada 23 Agustus 2024. Lalu, laporan yang masuk di Mapolres Sumenep pada 17 Desember 2024. (dm/mp/mr)