Sebut Rekrutmen Pendamping Pendataan Enumerator di Sumenep di Lakukan Diam-Diam

Chainur Rasyid, M.Si Kepala Dinas Koperasi UKM Dan Perindag Sumenep. (Foto: MaduraExspose)

SUMENEP, Lensamadura – Proses perekrutan tim enumerator pendata lengkap koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sumenep ditengarai tidak transparan.

Tudingan tersebut disampaikan BS, (inisial) warga Sumenep. Pemuda yang berpengalaman dibidang pendampingan wirausaha ini mengaku heran dengan proses rekrutmen yang diam-diam itu.

Mestinya kata BS, Dinas Koperasi UKM dan Perindag Sumenep terbuka ke publik. Mengumumkan terkait waktu rekrutmen dan syarat-syarat jadi pendamping.

“Proses dan pelaksanaan rekrutmen tidak mengedepankan asas transparansi. Perekrutan secara sepihak. Tiba-tiba saya diperlihatkan SK enumerator, padahal saya tidak tahu informasi pelaksanaan pendaftaran pendamping,” terang pemuda yang namanya minta ditulis inisial tersebut kepada Lensamadura.com Kamis 2 Juni 2022 pagi.

Baca Juga :  Setelah PKB, KH Hamid Ali Munir Kini Daftar Bacawabup melalui PDI Perjuangan Sumenep

Selain itu lanjutnya, diduga ada yang lolos pendamping dari tenaga kontrak di Dinas Koperasi UKM dan Perindag Sumenep.

Perekrutan pendamping pendataan enumerator tersebut untuk mempercepat proses pembangunan basis data tunggal koperasi dan UMKM.

Baca Juga :  Ingatkan Pertamina Rokan: Jangan Berdalih Gross Split, Pilih Mitra Sesama BUMN

Hal itu program Kementerian Koperasi dan UKM RI. Untuk pendataan lengkap koperasi dan UMKM 2022.

Sementara, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindag Chainur Rasyid membantah tudingan tidak transparan itu.

“Sebelumnya sudah diumumkan terkait perekrutan enumerator ke media melalui Kabid UMKM,” terang Chainur Rasyid saat ditemui di kantornya Kamis sore.

Bahkan, mantan Kepala Dinas PU Pengairan Sumenep ini mempersilahkan LensaMadura.Com menghadap ke Kabid UMKM langsung.

“Dia yang lebih tahu masalah pengumuman dan publikasinya,” katanya.

Baca Juga :  Wow, Pemuda Ini Dapat Kado Ultah Unik Dari Sang Pacar

Terkait nama yang lolos ada tenaga kontrak di instansinya, kepala dinas yang akrab disapa Inung ini menyebut hal itu tidak masalah. Karena itu PHL, bukan ASN.

“Asalkan saat perekrutan syaratnya punya HP Android dan motor terpenuhi,” ucapnya.

Sesuai saran Chainur Rasyid agar LensaMadura.Com konfirmasi ke Kabid UMKM, setelah itu langsung ke ruangannya. Informasi dari staf dibidang UMKM, kabidnya sedang tidak masuk kerja. (Pur/yan)

Dapatkan Berita Terupdate dari Lensa Madura di: