SUMENEP, LensaMadura.com – Personel Satuan Samapta Polresta Sumenep mengamankan 51 botol minuman keras jenis arak tanpa merek dalam patroli cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Minggu malam, 16 Agustus 2026.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB itu menyasar sejumlah ruas jalan dan wilayah Kecamatan Kota Sumenep hingga Kecamatan Bluto. Kegiatan dipimpin Kanit Patko Aiptu Sudarsono bersama personel Sat Samapta Polresta Sumenep.
Saat menyisir wilayah Desa Aing Beje Kenek, Kecamatan Bluto, petugas menemukan dugaan aktivitas penjualan arak tanpa merek di sebuah rumah milik SA. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan puluhan botol minuman keras.
Sebanyak 51 botol arak tanpa merek diamankan dari lokasi tersebut. Barang bukti selanjutnya dibawa ke Mako Sat Samapta Polresta Sumenep untuk diamankan sebelum diserahkan kepada Satreskrim Polresta Sumenep untuk proses hukum lebih lanjut.
P.s. Kasat Samapta Polresta Sumenep AKP Taufik Hidayat mengatakan patroli rutin dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan. Peredaran minuman keras, kata dia, menjadi salah satu hal yang turut menjadi perhatian petugas karena berpotensi memicu gangguan kamtibmas.
“Polresta Sumenep akan terus meningkatkan kegiatan patroli preventif serta penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat demi menjaga situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar Taufik mewakili Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu.
Selain mengantisipasi peredaran miras, patroli tersebut juga diarahkan untuk mencegah tindak kriminalitas, termasuk pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C).
Polresta Sumenep menyatakan patroli preventif akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan di wilayah hukumnya. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman, lancar, dan kondusif. (*)

