PAMEKASAN, LensaMadura.com – Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Pamekasan menggelar konsolidasi jurnalistik di kawasan Monumen Arek Lancor, Minggu malam, 19 April 2026.
Acara tersebut diikuti sejumlah organisasi wartawan setempat.
Kegiatan tersebut juga diisi dengan doa bersama untuk almarhum Sekjen PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, serta tausiah jurnalistik yang menghadirkan wartawan Media Indonesia Ghazi Mujtaba dan wartawan Berita Jatim Syamsul Arifin.
Ketua Bidang Budaya dan Agama PWI Pamekasan, Hasibuddin, mengatakan kegiatan ini menjadi agenda perdana bidangnya pada tahun 2026.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi antarwartawan, mengambil hikmah dari peristiwa kematian, serta mengasah insting jurnalistik,” ujarnya.
Selain anggota PWI, kegiatan tersebut juga melibatkan sejumlah organisasi wartawan lain, seperti Aliansi Jurnalis Independen, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, serta komunitas jurnalis lokal di Pamekasan.
Dalam kesempatan itu, Ketua PWI Pamekasan Hairul Anam mengajak insan pers untuk terus menghasilkan karya jurnalistik yang informatif, edukatif, dan berpihak pada kepentingan publik.
Ia menilai kesadaran pejabat dan masyarakat terhadap pentingnya keterbukaan informasi semakin meningkat, termasuk dalam merespons konfirmasi wartawan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999.
Sementara itu, Ghazi Mujtaba menekankan pentingnya wartawan menghindari berita yang mengandung fitnah dan ghibah karena dapat merugikan publik serta melanggar kode etik jurnalistik.
“Berita yang tidak valid adalah fitnah, sedangkan ghibah cenderung menyerang ranah pribadi, bukan kepentingan publik,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan di tengah padatnya aktivitas jurnalistik.
“Kurangi begadang, karena kesehatan sangat mempengaruhi kualitas kerja wartawan,” katanya.
Di sisi lain, Syamsul Arifin menyoroti tiga prinsip utama dalam jurnalistik, yakni independensi dan keberimbangan, verifikasi, serta integritas.
Menurut dia, wartawan harus mampu menyajikan informasi secara objektif, menguji kebenaran data sebelum dipublikasikan, serta menghindari praktik penyebaran hoaks dan penerimaan suap.
Ia juga menilai profesi wartawan saat ini menghadapi tantangan besar, seperti disrupsi informasi akibat media sosial, tekanan sensasionalisme demi klik, serta aspek regulasi hukum, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan perlindungan data pribadi.
“Meskipun teknologi berubah, prinsip dasar jurnalistik tetap harus dijaga sebagai fondasi utama,” ujarnya. (*)
