SUMENEP, LensaMadura.com – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Sumenep mendesak pemerintah setempat memprioritaskan anggaran untuk penyusunan naskah akademik Peraturan Daerah (Perda) tentang Tembakau.
Pasalanya, penyusunan regulasi tersebut telah melalui proses panjang sejak tahun lalu dan perlu segera ditindaklanjuti.
Ketua PC PMII Sumenep, Khoirus Soleh, meminta Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Dwi Agus Saputra, memastikan agenda tersebut tidak terhenti karena persoalan anggaran.
“Kami mengingatkan kepada Bapak Sekda dan Pemkab Sumenep. Perda Tembakau ini sudah melalui proses panjang sejak tahun lalu. Jangan sampai mangkrak hanya karena persoalan anggaran. Petani Sumenep butuh kepastian hukum dan keberpihakan hari ini, bukan besok,” ujar Khoirus Soleh di Sumenep, Selasa, 11 Agustus 2026.
Menurut Eros, sapaan akrabnya, regulasi tentang tembakau penting sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap petani. Sektor tembakau, kata dia, menjadi salah satu penopang ekonomi bagi ribuan keluarga di Sumenep.
Lebih lanjut, pihaknya juga mengingatkan agar pembahasan regulasi tersebut tidak berhenti pada forum-forum musyawarah tanpa diikuti langkah konkret.
Eros berpandangan, tanpa dukungan anggaran yang jelas, proses penyusunan naskah akademik dan pembentukan Perda Tembakau berpotensi kembali tertunda.
“Kami akan mengawal. Jika tidak ada langkah konkret dari Pemkab, maka kami akan konsolidasi bersama elemen petani dan turun aksi untuk menagih janji Perda ini,” ujar Eros.
Dia berharap Sekda Sumenep segera berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pertanian, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memastikan kebutuhan anggaran penyusunan naskah akademik Perda Tembakau dapat dialokasikan.
“Kami akan terus mengawal hingga ada kejelasan mengenai penganggaran dan tahapan penyusunan regulasi. Karena ini sangat penting bagi perlindungan serta kepastian hukum bagi petani tembakau di Sumenep,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep Agus Dwi Saputra belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Hingga berita ini ditulis, belum ada respons dari yang bersangkutan terkait persoalan tersebut. (*)







