Pilkada 2024, Zamrud Khan Sebut Sumenep Butuh Figur Visioner, Bukan Modal Pencitraan

Zamrud Khan (lensamadura.com/istimewa)

SUMENEP, lensamadura.com – Pemilihan bupati dan wakil bupati Sumenep bakal digelar November 2024 mendatang. Pemilihan pucuk pimpinan di wilayah itu mendapat perhatian dari tokoh pemerhati politik setempat, Zamrud Khan.

Dalam perbincangannya dengan lensamadura.com, Zamrud Khan menyebut Sumenep butuh pemimpin visioner, bukan bermodal pencitraan semata.

“Sumenep yang terletak di ujung timur Pulau Madura, butuh sentuhan kebijakan dan gebrakan agar maju,” kata Zamrud saat diwawancarai di Kota Sumenep, Selasa, 23 April 2024.

Di Madura, terang dia, dulu ada dikenal dengan kota mati. Terbukti, saat ini kotanya tampak lebih ramai dibanding lainnya dan kota itu terasa lebih maju yaitu kota Sampang, karena penataan kotanya yang cukup revolusioner.

Baca Juga :  Peringati Nuzulul Qur’an, NU dan Ansor Pinggirpapas Santuni Anak Yatim

Menurutnya, Sumenep masih kurang greget. Kondisi ini membutuhkan pemimpin berani untuk memajukan daerah. Mulai pemerataan pembangunan dan tata kota yang memiliki daya tarik pihak lain.

Padahal, lanjut dia, Sumenep satu-satunya kabupaten di Madura yang memiliki bandara. Seharusnya itu juga menjadi simbol mempercepat pembangun Sumenep.

“Misal dibarengi dengan pembenahan sarana pariwisata agar kunjungan wisatawan ke Sumenep ramai,” terang tokoh yang dikenal pula sebagai aktivis anti narkoba ini.

Baca Juga :  Indira Collection Kalimo'ok Siap Manjakan Kebutuhan Lebaran dan Harian Anda

Mantan Ketua Bawaslu Sumenep ini menambahkan, kemajuan suatu daerah ditentukan tingkat visioner pemimpinnya. Apalagi di Sumenep yang terdiri banyak kepulauan. Butuh bupati dan wakil bupati penggerak kemajuan. Walaupun ada, namun belum maksimal.

“Pemimpin dipilih langsung oleh rakyat. Vox populi, vox dei, artinya suara rakyat suara tuhan,” terang dia.

Untuk itu, Zamrud Khan menyarankan partai politik tidak asal rekom orang untuk maju. Harus dicari figur latar belakangnya bagus, dan tidak merekom tokoh yang hanya bermodal kapital.

Baca Juga :  Berkenalan dengan Kasur Pasir, Tradisi Unik Masyarakat Sumenep

“Carilah figur yang pula memiliki visi yang betul-betul serius dilaksanakan ketika terpilih,” ujarnya.

Meskipun, menurut Undang-Undang (UU), calon tanpa diusung parpol tetap boleh. Yaitu calon perseorangan. Hal itu memberi ruang kepada tokoh yang akan maju dengan syarat yang sudah diatur didalam undang -undang nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serta menurut perubahannya. (red)

Dapatkan Berita Terupdate dari Lensa Madura di: