SUMENEP, LensaMadura.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep berencana mengadakan mesin Tobacco Siap Giling (TSG) untuk mendukung operasional perusahaan rokok yang berproduksi di kawasan Aglomerasi Perusahaan Hasil Tembakau (APHT).
Pengadaan tersebut akan dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Perindustrian Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Sumenep, Didik Prayitno, mengatakan pengadaan mesin TSG menjadi bagian dari program pembinaan terhadap tenant APHT sekaligus upaya memperkuat industri hasil tembakau di daerah.
Menurut Didik, keberadaan mesin itu diharapkan dapat meningkatkan penyerapan tembakau petani lokal karena perusahaan rokok nantinya dapat mengolah bahan baku sendiri.
“Fasilitas itu diharapkan mampu meningkatkan kapasitas sekaligus kualitas hasil produksi perusahaan rokok,” kata Didik dikutip Radarpantura, Jumat, 24 Juli 2026.
Ia menjelaskan, rencana pengadaan mesin TSG telah masuk dalam program kerja tahun ini. Namun, realisasinya masih menyesuaikan kemampuan anggaran DBHCHT.
“Kalau anggaran memungkinkan, akan direalisasikan,” ujarnya.
Didik mengatakan mesin tersebut nantinya tidak dimiliki oleh satu perusahaan, melainkan dikelola secara bersama di kawasan APHT. Para tenant dapat memanfaatkannya melalui sistem sewa sehingga tidak perlu mengeluarkan investasi untuk membeli mesin secara mandiri.
Selain mesin TSG, Pemerintah Kabupaten Sumenep sebelumnya juga telah menyalurkan sejumlah fasilitas produksi bagi perusahaan rokok di kawasan APHT, di antaranya alat pelinting rokok, peralatan pengemasan, dan sarana produksi lainnya.
Menurut Didik, penyediaan fasilitas tersebut diharapkan mendorong perusahaan rokok memanfaatkan tembakau hasil panen petani lokal sebagai bahan baku utama.
“Perusahaan rokok bisa membeli tembakau mentah dari petani lokal, kemudian mengolahnya sendiri menjadi bahan siap produksi,” katanya. (*/bus/inforial)
