Nasional

Pelindo Regional 3 Kejar Penghargaan Zero Accident lewat Penerapan SMK3

SURABAYA, LensaMadura.com – Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di lingkungan pelabuhan menjadi wujud komitmen PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Group dalam meningkatkan efektivitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Komitmen tersebut dijalankan oleh Pelindo Regional 3 Sub Regional Jawa, khususnya di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, dengan target zero fatality, zero accident, dan zero damage.

Sub Regional Head Jawa Pelindo Regional 3 Sub Regional Jawa, Purwanto Wahyu Widodo, mengatakan manajemen telah menerapkan sejumlah langkah untuk mencapai target tersebut.

Upaya itu antara lain melalui pelaksanaan safety patrol secara rutin, penyusunan laporan hasil safety patrol kepada manajemen, sosialisasi K3 kepada pekerja, serta penertiban administrasi berupa Surat Izin Kerja (SIK) bagi vendor yang beraktivitas di pelabuhan.

“Pencapaian di bidang K3 pada 2025 adalah zero fatality. Perusahaan dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 100 orang tidak mengalami kecelakaan kerja yang menghilangkan waktu kerja secara berturut-turut selama tiga tahun atau setara 6 juta jam kerja tanpa kecelakaan,” ujar Purwanto dalam keterangannya, Sabtu, 28 Februari 2026.

Berdasarkan surat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur pada September 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan memberikan Penghargaan K3 kepada perusahaan yang dinilai konsisten menerapkan norma keselamatan dan kesehatan kerja. Penghargaan tersebut dimaksudkan sebagai bentuk motivasi dan dorongan bagi perusahaan.

Pelindo Regional 3 Sub Regional Jawa menjadi salah satu peserta dalam pengajuan penilaian Penghargaan Kecelakaan Nihil (Zero Accident).

Penilaian mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per.01/MEN/I/2007 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan K3 serta Surat Edaran Dirjen Binwasnaker Nomor 02/Men/PPK/XII/2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penghargaan K3.

Dokumen persyaratan pengajuan disusun oleh tim HSSE Pelindo Regional 3 Sub Regional Jawa. Berkas tersebut meliputi kebijakan K3 perusahaan, pengesahan struktur P2K3, sertifikat AK3 dan K3 lainnya, sertifikat SMK3, penghargaan zero accident tahun sebelumnya, rekapitulasi kecelakaan kerja, surat keterangan dari BPJS Ketenagakerjaan dan serikat pekerja, serta salinan penghargaan zero accident dari Gubernur Jawa Timur dan Kementerian Ketenagakerjaan selama tiga tahun terakhir.

Seluruh dokumen diajukan pimpinan perusahaan kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh pengawas ketenagakerjaan.

Pelindo menyatakan, partisipasi dalam penilaian tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mengimplementasikan K3 secara konsisten di Pelabuhan Tanjung Perak. (*)

Related Articles

Back to top button