SUMENEP, LensaMadura.com – Mahasiswa Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) Posko 1 STIT Aqidah Usymuni Sumenep menggelar seminar edukasi bertajuk “Menciptakan Lingkungan Pendidikan yang Aman, Adil, dan Saling Menghargai” di SMPI Mambaul Ulum, Desa Campor Barat, Jumat, 4 September 2026.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mahasiswa KPM membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya menciptakan ruang belajar yang sehat, inklusif, dan bebas dari kekerasan.
Seminar menghadirkan Diana Agus Sulistyowati, S.H. dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sebagai narasumber.
Turut hadir Kepala Desa Campor Barat Imam Samsul Arifin beserta jajaran perangkat desa, Kepala SMPI Mambaul Ulum Muhammad Saifullah, S.Pd.I., Gr., dewan guru, wali murid, serta seluruh siswa kelas VII.
Ketua KPM Posko 1 STIT Aqidah Usymuni Sumenep, Zainatus Solehah, bertindak sebagai moderator. Ia mengatakan terciptanya lingkungan pendidikan yang aman tidak dapat dibebankan kepada sekolah semata.
“Pendidikan adalah tanggung jawab bersama, mulai dari guru di sekolah, orang tua di rumah, masyarakat sekitar, bahkan hingga pemerintah. Kita semua harus bersinergi demi masa depan anak-anak kita,” ujar Zainatus.
Dalam sesi materi, Diana Agus Sulistyowati membahas pentingnya perlindungan anak dan penerapan keadilan di lingkungan pendidikan. Ia menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara anak dan orang tua serta pengawasan preventif dari sekolah sebagai bagian dari upaya mencegah kekerasan terhadap anak.
Menurut dia, lingkungan pendidikan perlu memberikan rasa aman bagi peserta didik sehingga mereka dapat belajar dan berkembang tanpa mengalami intimidasi maupun kekerasan.
Kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan deklarasi komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, adil, dan saling menghargai.
Deklarasi tersebut ditandatangani oleh Kepala Desa Campor Barat Imam Samsul Arifin, Ketua KPM Posko 1 Zainatus Solehah, Kepala SMPI Mambaul Ulum Muhammad Saifullah, S.Pd.I., Gr., serta Diana Agus Sulistyowati, S.H. dari UPTD PPA. (*)
