Kodim 0828 Sampang Gelar Penyuluhan Hukum, Prajurit Diingatkan Patuhi Aturan

SAMPANG, LensaMadura.com – Kodim 0828/Sampang menggelar penyuluhan hukum bagi prajurit, PNS TNI AD, dan keluarga besar TNI di Makodim 0828/Sampang, Selasa, 27 Oktober 2026.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran hukum sekaligus mencegah pelanggaran di lingkungan satuan.

Penyuluhan menghadirkan Lettu Chk Fery Junaidi Wijaya, S.H., M.H., dari Kumdam V/Brawijaya. Ia menyampaikan sejumlah materi mengenai ketentuan hukum yang perlu dipahami dan dipatuhi oleh prajurit maupun keluarga besar TNI.

Dalam kegiatan tersebut, Pasipers Kodim 0828/Sampang meminta seluruh personel mengikuti penyuluhan dengan saksama. Pemahaman terhadap aturan dinilai penting agar prajurit dapat menghindari pelanggaran, baik yang berkaitan dengan disiplin maupun tindak pidana.

Pembinaan hukum tersebut merupakan bagian dari program Kumdam V/Brawijaya di bawah pimpinan Kolonel Chk Gatot Priambodo, S.H., M.H. Kegiatan dilaksanakan secara berkesinambungan untuk memperkuat kesadaran hukum, disiplin, dan tata tertib di lingkungan TNI AD.

Dalam pemaparannya, Fery menjelaskan sejumlah materi, mulai dari sanksi administratif, skorsing, pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH), hukum disiplin, hingga ketentuan tindak pidana.

Tim penyuluh juga membahas sejumlah perkara yang menjadi perhatian di lingkungan Kodam V/Brawijaya, di antaranya asusila, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), desersi, tidak hadir tanpa izin (THTI), serta proses perceraian.

Selain itu, Fery mengingatkan prajurit agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial, khususnya saat menerima dan menyebarkan informasi.

Ia meminta setiap personel memastikan kebenaran informasi sebelum membagikannya kepada orang lain.

“Ketika kita menerima sebuah informasi, jangan langsung di-share begitu saja apabila belum mengetahui kebenarannya. Informasi tersebut harus betul-betul dipahami dan dipastikan kebenarannya sebelum dibagikan kepada orang lain,” tegasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Pasipers Kodim 0828/Sampang, seluruh personel Kodim 0828/Sampang, serta anggota Persit Kartika Chandra Kirana. (*)