Berita

KNPI Desak Kemendagri dan Gubernur Jatim Evaluasi Kinerja Plh Sekda Pemprov Jatim

1272
×

KNPI Desak Kemendagri dan Gubernur Jatim Evaluasi Kinerja Plh Sekda Pemprov Jatim

Sebarkan artikel ini
Noer Faisal Wakabid Hukum dan HAM DPD KNPI Jatim/Foto: nusadaily.com

 

Sumenep, LensaMadura.Com – Wakil Ketua Bidang (Wakabid) Hukum dan HAM Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi Jawa Timur Nur Faisal, MH meminta Kemendagri, Gubernur Jatim dan Wagub Jawa Timur melakukan evaluasi kinerja Plh sekda Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim Heru Tjahjono.

DISPLAY ADVERTISING
Ucapan Ramadan KPU Sumenep

Salah satu dasar untuk evaluasi terkait kinerja Plh Sekprov yaitu kegiatan tasyakuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56 Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Jatim.

Nur Faisal menyebutkan, hal itu terkait inisiatifnya menggelar syukuran hari ulang tahun (Ultah) Gubernur dan Wagub Jatim yang diduga melanggar prokes.

“Kegiatan itu melukai rasa keadilan publik serta mengabaikan intruksi Kemendagri nomor 6 tahun 2020,” jelas Nur Faisal dalam keterangan tertulisnya usai menghadiri rapat tim Formatur DPD KNPI Sumenep, Jumat 21 Mei 2021.

Baca Juga :  Program BSPS di Sumenep Diduga Gagal, Pengerjaan Buruk dan Sisa Material Diangkut

Mantan Ketua DPD KNPI Kabupaten Pamekasan ini menilai, seharusnya menjadi terlapor utama itu adalah Plh Sekda Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjanto.

Berdasar pengakuannya kepada publik, pejabat yang akrab disapa Heru ini jadi inisiator kegiatan Ultah Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim.

Terbaru, tambah tokoh pemuda asal Sumenep ini, jika ditemukan bukti  mengarah pada Gubernur dan Wagub, wajib diproses hukum pula.

“Sampai saat ini kami menilai hukum masih tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Dalam pelaksanaan penegakan utamanya terkait pelanggaran protokol kesehatan terkait pandemi Covid-19 di Jatim. Pada kurun waktu Maret-Mei 2021,” tegas Faisal.

Dia mencontohkan, ada dua kejadian dugaan pelanggaran intruksi Kemendagri Nomor 6 tahun 2020. Pelakunya diduga dilakukan oleh pejabat negara.

Baca Juga :  Petinggi Forkopimka Gayam Tak Hadir, Rapat Koordinasi Pemindahan Pasar Sapi Gagal Digelar

Pertama Pemprov Jatim selaku penanggung jawab serta pengendali Satgas Covid-19 melalui pesta Ultah.

Kedua, sambung Faisal pada tanggal 14 Maret 2021, ketua banggar DPR RI MH. Said Abdullah. Politisi PDI Perjuangan itu menggelar pesta pernikahan putra keduanya di kabupaten Sumenep.

 

Faisal menegaskan, pesta itu melibatkan puluhan ribu undangan. Mulai dari rakyat biasa, kepala desa, pemerintah kabupaten se- Madura raya, pejabat Provinsi Jawa Timur serta unsur pejabat pemerintah pusat. Dari kalangan eksekutif dan legislatif.

Faisal mengatakan, belum kering rasa keadilan publik yang dilukai karena kejadian tersebut.

Lalu muncul pesta ulang tahun Gubernur Jatim belum lama ini. Dilaksanakan di rumah Dinas Gubernur di Gedung Grahadi Surabaya, 19 Mei 2021.

Baca Juga :  Reses, Muzammil Syafi'i Sumbang Lima Ribu Benih Ikan Nila

“Sempurna sudah rasa keadilan publik masyarakat Jawa Timur dilukai oleh para pemimpinnya. Lalu masihkah penegak hukum mau tutup mata seolah tidak mengetahui hal tersebut, atau semua penegak hukum di negeri ini sudah kehilangan moral dan nuraninya sebagai penegak hukum,” ujarnya dengan penuh kecewa.

Faisal lebih lanjut mengatakan, KNPI Jawa Timur dalam waktu dekat akan melaporkan dugaan pelanggaran prokes pernikahan ketua banggar DPR RI dan Plh Sekda Pemprov ke Polda Jatim.

Sebab, Plh Sekda sebagai pihak yang harus bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran prokes acara Ultah Gubernur dan Wagub Jatim itu.

Sementara, Plh Sekda Pemprov Jatim Heru Tjahjanto belum merespon konfirmasi LensaMadura.Com terkait statemen DPD KNPI Jatim tersebut. (Yan)