BeritaDiscover

Kangean Energy Indonesia Bantah Tuduhan Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

121
×

Kangean Energy Indonesia Bantah Tuduhan Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Sebarkan artikel ini
Kantor Kangean Energy Indonesia (KEI). LENSAMADURA/Arsitag

SUMENEP, LensaMadura.com – Jagat media sosial tengah dihebohkan dengan beredarnya sebuah video amatir yang menampilkan curahan hati seorang perempuan inisial R.

Dalam video yang beredar, R mengaku menjadi korban pelecehan seksual dan pemerkosaan oleh oknum pegawai Kangean Energy Indonesia (KEI).

Video tersebut diketahui diunggah melalui akun TikTok @imalonehereee227 dan telah ditonton kurang lebih 2,5 juta kali.

Merespons hal itu, Kangean Energy Indonesia (KEI) akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi beredarnya konten di berbagai platform media sosial yang menuduh adanya kasus pelecehan dan pemerkosaan di lingkungan perusahaan.

“Kami menegaskan bahwa seluruh isi konten/berita yang termuat dalam postingan tersebut adalah tidak benar dan merupakan fitnah/berita bohong,” demikian bunyi pernyataan yang diterima LensaMadura.com, Sabtu, 10 Mei 2025.

KEI juga mengonfirmasi bahwa telah melakukan pendalaman dan pengumpulan bukti sejak isu ini pertama kali muncul pada tahun 2023.

“Hasil investigasi internal, termasuk penggalian keterangan dari saksi-saksi, menunjukkan tidak adanya kejadian pelecehan seksual atau pemerkosaan seperti yang dinarasikan,” tulisnya.

Lebih lanjut, KEI juga mencurigai bahwa konten tersebut sengaja dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan informasi palsu.

“Perusahaan menegaskan komitmennya terhadap upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk kekerasan seksual, serta menjamin lingkungan kerja yang aman, profesional, dan menghormati hak asasi manusia,” tegas salah satu KKKS SKK Migas itu.

Dalam pernyataan itu, KEI juga menegaskan konsistensinya dalam menerapkan kebijakan toleransi nol terhadap kekerasan, serta memiliki sistem pelaporan yang transparan dan akuntabel.

“Kami sangat menjunjung tinggi kepatuhan terhadap tata tertib, etika, dan supremasi hukum. Kami mempersilakan pihak yang merasa dirugikan terkait konten tersebut untuk melapor secara hukum,” tegasnya.

Terakhir, KEI tak segan akan menempuh jalur hukum terhadap siapa pun yang secara sengaja menyebarkan atau mempublikasikan informasi yang mencemarkan nama baik perusahaan. (mr)