SUMENEP, LensaMadura.com – Jurnalis Sumenep Independen (JSI) mengingatkan aparat kepolisian agar bersikap transparansi dalam penanganan barang bukti temuan bungkusan yang diduga narkotika jenis kokain seberat 27,83 kilogram di pesisir Pantai Kahuripan, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep.
Pernyataan itu disampaikan menyusul batalnya konferensi pers bersama Kepolisian Daerah Jawa Timur yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung di Markas Polres Sumenep.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Nanang Avianto, tiba di Sumenep melalui Bandara Trunojoyo menggunakan helikopter dan menuju lokasi konferensi pers.
Sejumlah persiapan konferensi pers telah dilakukan, termasuk pemasangan banner serta penataan bungkusan yang diduga sebagai barang bukti di meja depan.
Namun, tak lama kemudian, barang bukti tersebut justru ditarik keluar dari ruangan oleh petugas. Agenda konferensi pers pun tidak jadi digelar, sementara sejumlah wartawan yang telah menunggu hingga sekitar tiga jam tidak memeroleh kepastian.
Ketua JSI, Igusty Madani, menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan publik, terutama karena tidak adanya penjelasan awal terkait pembatalan agenda.
“Publik membutuhkan keterbukaan informasi, apalagi ini menyangkut barang bukti dalam jumlah besar,” ujar Igusty, Kamis, 16 April 2026.
Igusty berujar, transparansi menjadi kunci penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum, terutama dalam penanganan perkara narkotika dengan nilai yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
JSI menilai pengawasan terhadap barang bukti dalam jumlah besar perlu dilakukan secara ketat dan terbuka.
Mereka juga mengingatkan agar penanganan kasus ini tidak mengulang peristiwa serupa yang pernah mencoreng institusi kepolisian, seperti kasus yang menyeret nama Teddy Minahasa.
Sebab itu, JSI berencana mengajukan audiensi ke Polres Sumenep hingga Polda Jawa Timur untuk meminta penjelasan terkait hasil uji laboratorium, asal-usul barang bukti, serta mekanisme penanganan hingga rencana pemusnahan.
“Kami akan meminta audiensi langsung ke Polda Jatim. Kami ingin semua proses ini dibuka secara terang, tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegas Igusty.
JSI menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas serta mendorong agar seluruh proses, termasuk pemusnahan barang bukti, dilakukan secara terbuka dengan melibatkan pengawasan publik dan media.
Sebelumnya, Kepala Polres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto menjelaskan bahwa pembatalan konferensi pers dilakukan karena proses penyelidikan masih berlangsung. Polisi, kata dia, masih menunggu hasil uji laboratorium guna memastikan isi bungkusan tersebut.
“Kami masih melakukan uji laboratorium agar informasi yang disampaikan nanti tidak menimbulkan kesimpangsiuran,” kata Anang.
Anang menjelaskan, penarikan barang bukti dari ruang konferensi dilakukan untuk kepentingan pengujian tersebut. Menurut dia, validitas hasil pemeriksaan menjadi dasar sebelum kepolisian menyampaikan keterangan resmi kepada publik.
“Hasil uji laboratorium akan kami sampaikan setelah selesai,” ujarnya.
Anang juga menegaskan bahwa kedatangan Kapolda ke Sumenep bukan untuk merilis kasus temuan tersebut, melainkan dalam rangka agenda kerja internal.
“Tujuan Pak Kapolda ke Sumenep bukan merilis itu, tapi agenda kerja ya,” tegasnya. (*)
