Pantura Darurat Agraria, FPDB Gelar Diskusi Publik

Sumenep – Forum Pemuda Daerah Bersatu (FPDB) Kecamatan Batang-batang bekerjasama dengan Karang Taruna Legung Barat dan Gerakan Pemuda Timur Daya (GARDA RAYA) melaksanakan kegiatan Diskusi Publik dengan mengusung tema “Pantura Darurat Agraria”, Sabtu 08 Februari 2020.

Kegiatan yang bertempat di Balai kecamatan Batang-batang tersebut mendapat apresiasi yang luar biasa dari Camat Batang-batang Ir. Joko Suwarno, MM. dan Komisi IV DPRD Dapil V KH. Samioeddin yang hadir mewakili suara masyarakat Timur Daya secara umum dan kecamatan Batang-batang pada Khususnya.

Ir. Joko Suwarno, MM mengatakan dalam sambutannya bahwa kegiatan yang dilakukan pemuda ini memberikan manfaat yang luar biasa bagi masyarakat Kecamatan Batang-batang. Terlebih persolan agraria dan keberadaan tambak udang di pesisir Batang-batang.

Baca Juga :  Mahasiswa KKN STKIP PGRI Sumenep Gelar Seminar dan Pelatihan Memandikan Jenazah

“Kami menyarankan bahwa diskusi seperti ini harus dilanjut sampai menemukan solusi yang baik agar di kemudian hari tidak ada kecemburuan sosial antara masyarakat yang memiliki usaha tambak udang dengan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh KH. Samioeddin sebagai perwakilan Dewan Dapil V. Ia memberikan apresiasi terhadap semangat pemuda dalam mengawal aspirasi masyarakat.

“Kalau bukan pemuda siapa lagi yang akan mendengarkan keluh-kesah masyarakat yang hari ini tengah menghadapi persoalan yang sangat urgen. Saya sebagai wakil rakyat siap menampung aspirasi pemuda untuk kemudian dibawa ke komisi dan dicarikan jalan keluarnya,” terangnya.

Dalam dialog tersebut, Sutrisno salah satu udangan yang hadir menyampaikan aspiranya terkait keberadaan tambak udang. Menurutnya, di tengah-tengah menjamurnya tambak udang dan perusakan lingkungan yang ada di kabupaten Sumenep khususnya di pantura, masyarakat merasa ketakutan untuk menyampaikan aspirasinya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Sumenep Dapil VII Serahkan Bantuan Sembako dan Sound Untuk Muslimat NU Raas

“Masyarakat merasa takut datang untuk menuntut hak-haknya. Pemerintah dan masyarakat hari ini saling tuding menuding antara satu dengan yang lainnya, dan itu tidak akan selesai-selesai,” jelas Sutrisno ketua Forum Komunikasi Mahasiswa Sumenep (FKMS) itu.

Ia juga menambahkan bahwa dalam proses pembebasan lahan diduga terdapat intimidasi, pemaksaan dan ancaman.

“Dalam aturan batas sepadan pantai, banyak tambak udang yang kurang dari 100 meter,” tambahnya antusias.

Sementara itu, Ach. Toifur Ali Wafa selaku ketua FPDB sangat menyayangkan sikap pemerintah. Pasalnya, dialog antara masyarakat dan pemerintah tersebut tidak menghasilkan solusi yang ideal.

Baca Juga :  Sambut 1 Muharram 1445 H, Ratusan Siswa Dliyaut Thalibin Ambunten Gelar Pawai Obor

“Pemerintah bukan memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan serta masalah yang menjamur di masyarakat pantura. Justru pemerintah menyampaikan curhatannya bahwa hukum yang ada di Sumenep melemah,” pungkasnya.

Sementara itu, menurut Sujibno salah satu warga Legung Timur mengaku bahwa semenjak adanya tambak udang akses jalan ke wisata religi yang ada di sekitar tambak udang dibatasi.

“Untuk menyambung tali silaturahmi dan ziarah, terganggu karena akses ditutup pagar,” jelasnya.

Untuk diketahui, pada diskusi tersebut selain Camat Batang-batang dan anggota DPRD Sumenep Dapil V KH. Samioedidn, hadir juga Komisi II Akis Jazuli, DLH (Hasanuddin dan Zainal Arifin), DPMPTSP, Satpol PP Nurus Dahri dan Dinkes serta tokoh masyarakat dan partisipan. (ifr)

Dapatkan Berita Terupdate dari Lensa Madura di: